Sektor Jasa Keuangan Stabil, OJK Waspadai Risiko Perang Timur Tengah
Selasa, 3 Maret 2026 | 15:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski ketidakpastian global meningkat di tengah perang di Timur Tengah.
“Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujar Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Selasa (3/3/2026).
Friderica menjelaskan, kinerja ekonomi global sejauh ini masih relatif baik. Hal itu tecermin dari aktivitas manufaktur dunia yang stabil serta tren pemulihan keyakinan konsumen di sejumlah negara.
Namun, OJK menyoroti meningkatnya tensi geopolitik dan fragmentasi ekonomi global pada awal 2026, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi downside risk yang memicu volatilitas pasar keuangan global.
Di AS, pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 tercatat 1,4%, lebih rendah dari ekspektasi pasar. Kenaikan tekanan inflasi turut menekan peluang pemangkasan suku bunga pada pertengahan tahun, dengan kecenderungan kebijakan suku bunga bertahan lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama (higher for longer).
Sementara itu, perekonomian China masih menghadapi tekanan permintaan domestik di tengah berlanjutnya krisis sektor properti. Meski demikian, sektor eksternal negara tersebut masih mencatatkan surplus.
Dari sisi domestik, ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh 5,39% secara tahunan (year on year/yoy), sehingga sepanjang 2025 tercatat tumbuh 5,11%. Inflasi headline meningkat terutama dipengaruhi efek basis rendah pada periode sebelumnya.
Indeks keyakinan konsumen tetap berada di zona optimistis meski mengalami moderasi. Aktivitas manufaktur pada awal 2026 juga masih berada dalam fase ekspansi.
Sebagai langkah antisipatif, OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan mencermati perkembangan global dan memitigasi dampaknya terhadap debitur maupun stabilitas pasar keuangan nasional.
“Kami minta untuk terus mencermati situasi yang terjadi serta melakukan antisipasi dampaknya terhadap kondisi debitur dan juga di pasar keuangan Indonesia,” imbuh Friderica.
Selain itu, OJK menegaskan komitmennya memperkuat reformasi struktural di sektor pasar modal bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta self regulatory organization (SRO). Upaya tersebut ditujukan untuk mempercepat penguatan integritas dan daya saing pasar modal domestik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




