Blokade Selat Hormuz oleh AS Bikin Pasokan Energi Makin Ketat
Senin, 13 April 2026 | 16:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Harga minyak mentah dunia kembali melonjak di atas US$ 100 per barel pada Senin (13/4/2026) seiring persiapan Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) untuk memblokade kapal yang menuju dan keluar dari Iran melalui Selat Hormuz. Langkah ini berpotensi membatasi ekspor minyak Iran setelah AS dan Iran gagal mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang.
Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik US$ 7,03 atau 7,4% menjadi US$ 102,23 per barel pada pukul 15.10 WIB, setelah sebelumnya ditutup turun 0,75% pada Jumat (10/4/2026). Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS melonjak US$ 7,31 atau 7,6% menjadi US$ 103,88 per barel, setelah turun 1,33% pada sesi sebelumnya.
Presiden Donald Trump pada Minggu (12/4/2026) mengatakan, Angkatan Laut AS akan mulai memberlakukan blokade di Selat Hormuz. Langkah ini meningkatkan tensi setelah perundingan panjang dengan Iran gagal menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri perang dan sekaligus mengancam gencatan senjata rapuh yang telah berlangsung selama dua pekan.
Ia juga menambahkan, harga minyak dan bensin kemungkinan akan tetap tinggi hingga pemilu paruh waktu AS pada November 2026. Pernyataan ini menjadi pengakuan langka atas potensi dampak politik dari keputusannya menyerang Iran enam minggu lalu.
Komando Pusat AS (Centcom) menyatakan, pasukan AS akan mulai menerapkan blokade terhadap seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran pada awal pekan ini. Dalam pernyataannya di platform X, Centcom menyebut langkah ini akan diberlakukan secara tidak memihak terhadap kapal dari semua negara yang masuk atau keluar dari pelabuhan dan wilayah pesisir Iran, termasuk seluruh pelabuhan Iran di Teluk Arab dan Teluk Oman.
Namun, AS menegaskan tidak akan mengganggu kebebasan navigasi kapal yang melintasi Selat Hormuz menuju atau dari pelabuhan non-Iran.
Di sisi lain, Garda Revolusi Iran menyatakan, setiap kapal militer yang mencoba mendekati Selat Hormuz akan dianggap melanggar gencatan senjata dan akan ditindak secara tegas dan keras.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




