Optimalkan Layanan, Bea Cukai Luncurkan Sistem Jaminan Nontunai Elektronik
Kamis, 30 April 2026 | 13:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memulai babak baru dalam digitalisasi layanan dengan meluncurkan Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik yang digelar di KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Rabu (29/4/2026). Program ini merupakan terobosan inovatif untuk menggeser metode jaminan cetak konvensional menjadi sepenuhnya terdigitalisasi demi percepatan layanan.
Sistem baru ini hadir sebagai solusi digital untuk mengatasi berbagai kendala klasik yang kerap muncul pada penggunaan jaminan cetak. Dengan digitalisasi penuh, risiko keamanan seperti potensi pemalsuan, kerusakan, atau kehilangan dokumen fisik dapat dieliminasi secara total.
Melalui integrasi dalam sistem CEISA 4.0, alur end-to-end jaminan kini dapat dikirimkan langsung oleh pihak penjamin secara elektronik dan divalidasi oleh Bea Cukai secara real-time. Efisiensi ini membebaskan pengguna jasa dari batas waktu penyerahan dokumen fisik tiga hari kerja, sehingga proses Izin Penggunaan Jaminan rampung seketika saat Bukti Penerimaan Jaminan (BPJ) terbit.
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menekankan bahwa program ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi instansi.
“Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat dengan seluruh pihak untuk menjaga kelancaran arus logistik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya.

Peluncuran ini juga memperlihatkan sinergi lintas sektoral yang kuat dengan kehadiran jajaran pimpinan tinggi DJBC, termasuk Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis serta Kepala Kanwil Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kehadiran para petinggi perbankan, asuransi, serta eksportir dan importir menegaskan adanya kolaborasi Business-to-Government (B2G) yang solid.
Implementasi jaminan nontunai elektronik diharapkan memberikan dampak sistemik bagi iklim usaha di Indonesia. Dengan layanan yang tidak lagi bergantung pada mobilitas fisik, operasional perusahaan manufaktur maupun perdagangan internasional akan berjalan jauh lebih efektif. Transformasi digital ini diproyeksikan mampu mendongkrak indikator kemudahan berbisnis (ease of doing business) secara nasional, sekaligus mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang makin produktif dan terpercaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




