Pemerintah akan Kaji Kelayakan Halim sebagai Bandara Sipil
Senin, 11 April 2016 | 20:14 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membuat kajian terkait kelayakan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta untuk melayani penerbangan sipil. Kajian tersebut selambat-lambatnya bakal dituntaskan dalam kurun waktu enam bulan ke depan atau pada Oktober 2016.
Keputusan evaluasi terhadap penggunaan Halim untuk penerbangan sipil itu dikeluarkan setelah Kementerian Perhubungan (Kemhub) bersama Komisi V DPR RI mengadakan rapat kerja (Raker) di Jakarta pada Senin (11/4) tentang pembahasan insiden senggolan pesawat Batik Air dan Transnusa di Halim pekan lalu.
"Jadi, kesimpulan rapatnya itu dalam enam bulan, kami diminta untuk melakukan kajian apakah Bandara Halim itu mau digunakan tetap untuk penerbangan berjadwal atau yang sifatnya yang general aviation saja," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan setelah pelaksanaan Raker Senin (11/4).
Dia menjelaskan, nantinya bisa saja seluruh penerbangan berjadwal di Halim dipindahkan ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Tentu saja itu dengan catatan, dalam kajian tersebut disebutkan Halim sudah tidak layak untuk melayani penerbangan sipil, khususnya penerbangan berjadwal. Sementara itu, untuk penerbangan charter atau general aviation, tetap bisa dijalankan di bandara sipil dalam kawasan militer (enclave civil) itu.
"Iya, kalau misalnya movement-nya itu untuk penerbangan berjadwal itu 108 pergerakan saja dalam sehari di Halim. Nanti kalau dipindahkan ke sana, seharusnya tidak ada masalah, untuk pelayanan udara," imbuh Jonan.
Akan tetapi, kata Menhub, apabila pemindahan itu terealisasi, pihaknya juga harus memperhatikan kapasitas terminal yang ada di Soetta serta akses dari dan ke bandara tersebut. "Tapi, kalau pelayanan daratnya, seperti sisi darat dan akses ke Soetta, itu harus dipertimbangkan juga," ujar dia.
Dia melanjutkan, ke depan Halim bisa saja tetap melayani penerbangan berjadwal, tetapi tentunya dengan diadakan sejumlah perbaikan terutama di sisi udara. Selain itu, disiplin dari operator serta petugas berwenang di Halim pun perlu ditingkatkan guna menjaga tingkat keselamatan dan keamanan penerbangan yang sesuai dengan standar regulasi.
"Nanti kami lihat lah. Jadi, kalau mau semuanya tetap, ya harus mau diperbaiki dan banyak serta disiplinnya juga harus ditingkatkan," tegas Jonan.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djami Francis menyatakan bahwa pihaknya memang meminta Kemenhub untuk membuat kajian komprehensif terkait kelayakan Halim untuk melayani penerbangan sipil. Permintaan itu diajukan menyusul insiden Batik dan Transnusa yang terjadi pada Senin (4/4).
"DPR RI merasa prihatin atas insiden pesawat Batik Air dan Transnusa di Halim. Ini terjadi di tengah upaya untuk penerbangan Indonesia masuk kategori I FAA (Federal Aviation Administration)," ujar Fary.
Selain itu, untuk menghindari kejadian serupa, kata Fary, pihaknya juga mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bergerak cepat dalam memberikan rekomendasi yang komprehensif dan solutif atas insiden tersebut.
Tengah Diperbaiki
Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pihaknya saat ini terus memperbaiki Bandara Halim Perdanakusuma, terutama terkait aspek keselamatan dan keamanan. "Safety berkaitan dengan di beberapa runway. Sekarang sudah mulai kerja, sudah dua minggu. Dalam waktu dua bulan, sudah selesai semua. Anggarannya Rp 20 miliar sudah kami inventarisasi dan dilaporkan kepada KSAU (Kepala Staf TNI Angkatan Udara) dan sudah bekerja pada 26 Maret," kata Budi.
Sedangkan terkait opsi pemindahan penerbangan reguler ke Soetta, kemungkinan tercepat direalisasikan dalam satu tahun ke depan. Pasalnya, saat ini Soetta belum mampu menampung penambahan frekuensi penerbangan, apalagi dari Bandara Halim yang totalnya nanti mencapai 108 pergerakan dalam sehari.
"Kalau sekarang Soetta tidak mampu menampung. Kalau east cross taxiway sudah jadi, pavement classification number/PCN (level kekerasan runway) landasan ditingkatkan, runway Soetta bisa ditingkatkan dari 72 ke 86 frekuensi, bahkan 100 pergerakan. Kalau mau pindah butuh waktu paling cepat satu tahun." kata Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




