Pemerintah Persilakan Swasta Impor Komoditas Pangan
Rabu, 8 Juni 2016 | 14:14 WIB
Jakarta- Pemerintah mempersilakan kalangan swasta mengimpor komoditas pangan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, swasta diperbolehkan impor bahan pangan bukan beras dan tidak diatur pemerintah. "Ya silakan saja. Selama itu, komoditas bukan beras dan tidak diatur. Daging juga mereka bisa lakukan impor," kata Darmin usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/6).
Presiden Jokowi memanggil Darmin bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Utama Perum Bulog Jarot Kusumayakti untuk mendengarkan laporan tentang ketersediaan bahan pangan selama bulan Ramadan hingga Lebaran.
Presiden Jokowi telah memerintahkan Bulog bersama PT Berdikari (Persero) untuk mengimpor daging sapi sebanyak 27.400 ton dari Australia, Brasil, dan negara lainnya.
Selain itu, pemerintah melalui PT Berdikari (Persero) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) juga akan mengimpor bawang merah sebanyak 2.500 ton dari Filipina, Thailand, Vietnam, dan India.
"Perpres 48/2016 menyebutkan untuk beras ditangani Bulog dan komoditas lain, Bulog dapat melakukan dengan BUMN (Badan usaha milik negara) lain. Itu berarti, untuk komoditas di luar beras, BUMN lain bisa dan Bulog juga bisa. Tapi, harus ada penugasan, bukan otomotis," kata Darmin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




