Penyanderaan Kembali Terjadi, RI Terus Moratorium Batu Bara ke Filipina
Jumat, 24 Juni 2016 | 20:09 WIB
Jakarta – Penyanderaaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan kembali terjadi pada minggu ini. Tujuh WNI yang merupakan anak buah kapal Charles 001 disandera dengan permintaan uang tebusan.
Atas insiden berulang tersebut, pemerintah Indonesia memutuskan meneruskan moratorium atau penghentian sementara pengiriman batu bara ke Filipina. Moratorium akan dicabut jika jalur transportasi di Filipina Selatan itu benar-benar aman.
Di sisi lain, pemerintah Filipina bisa memberi jaminan atas kapal-kapal yang mengangkut batu baru untuk kepentingan negara tersebut. "Moratorium itu akan berpengaruh kepada ekonomi khususnya di Filipina," kata Menko Polhukam Luhut B Panjaitan di Jakarta, Jumat (24/6).
Ia menjelaskan moratorium dilakukan sejak penyanderaan kedua. Kejadian terakhir adalah penyaderaan yang ketiga kalinya dalam waktu dua bulan terakhir. "Moratorium pengiriman batu bara akan terus jalan sampai ada jaminan keamanan dari pihak Filipina," jelasnya.
Di tempat yang sama Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengemukakan 96 persen kebutuhan batu bara Filipina berasal dari Indonesia. Dengan penghentian pengiriman akan berpengaruh pada kebutuhan negara tersebut. "Bayangkan kalau kita setop semua, lampu-lampu mereka tidak bisa menyala. Sebanyak 96 persen kebutuhan mereka bergantung Indonesia. Kalau kita tidak kirim saja repot buat negara itu," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




