Panin Sekuritas Berencana Tambah Anak Usaha
Minggu, 7 Mei 2017 | 20:12 WIB
Jakarta - PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) berencana beralih bisnis menjadi perusahaan yang bergerak di bidang investasi, jasa konsultasi bisnis, dan manajemen. Seiring dengan hal itu, perseroan memutuskan akan segera mendirikan anak usaha baru yang akan melanjutkan bisnis di bidang perantara pedagang efek (PPE) dan penjamin emisi efek (PEE).
Dalam prospektus yang Panin Sekuritas umumkan baru-baru ini, perseroan berencana mendirikan anak usaha dengan kajian bernama PT Panin Sekuritas Indonesia (PSI). Untuk modal disetor yang PSI terima ke depan, terdiri dari investasi sebesar Rp 499,95 miliar dari Panin Sekuritas, dan sebanyak Rp 50 miliar yang berasal dari PT Patria Nusa Adamas (PNA). Sehingga, ke depan komposisi pemegang saham PSI, meliputi Panin Sekuritas 99,99 persen dan PNA sebesar 0,01 persen.
"Perseroan berencana melakukan restrukturisasi dan perubahan kegiatan usaha, dengan melakukan pengalihan kegiatan usaha utama yang saat ini kepada PSI atau nama lain yang disetujui regulator. Sehingga setelah itu, Panin Sekuritas akan mempunyai tiga entitas anak, yakni PT Panin Asset Management, PT Patria Investama, dan PSI," ungkap Manajamen Panin Sekuritas dalam keterbukaan informasi dikutip Investor Daily di Jakarta, Minggu (7/5).
Adapun, berkaitan dengan pendirian PSI yang merupakan perusahaan patungan (joint venture/JV) dengan Patria Nusa Adamas, manajemen perseroan menjelaskan, hal tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan.
Di sisi lain, PNA juga merupakan pendiri Panin Sekuritas, sehingga perusahaan itu, akan memiliki daya dukung yang kuat untuk kemajuan dan perkembangan Panin Sekuritas dan PSI ke depan.
Sehubungan dengan rencana penyetoran modal ke PSI, pada 9 Juni 2017 Panin Sekuritas akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk meminta izin perubahan kegiatan usaha uatam dan mendirikan anak usaha baru. Setelah itu, baru emiten berkode PANS ini akan melanjutkan pengajuan permohonan izin usaha PPE dan PEE untuk PSI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dengan adanya pemisahan kegiatan investasi dan kegiatan perusahaan efek, dari sisi kegiatan investasi oleh perseroan tidak akan berpengaruh terhadap perhitungan MKBD (modal kerja bersih disesuaikan) di entitas anak. Sehingga, entitas anak kami dapat menggunakan seluruh modal yang dengan optimal untuk menjalankan kegiatan usaha PPE dan PEE," tegas Manajemen Panin Sekuritas.
Kemudian, lebih lanjut, dalam keterbukaan manajemen perseroan juga memaparkan sejumlah estimasi potensi kinerja dengan dan tanpa pendirian anak usaha baru. Secara rinci, jika tanpa perubahan kegiatan usaha dan pendirian entitas anak baru, laba laba per saham Panin Sekuritas untuk tahun 2017 dan tahun 2021 masing-masing sebesar Rp 374 dan Rp 702.
Sementara itu, jika dengan perubahan kegiatan usaha utama dan pendirian entitas anak, laba per saham perseroan untuk tahun 2017 dan tahun 2021 diproyeksikan menjadi sebesar Rp 407 dan Rp 864.
Selanjutnya, andaikan tanpa perubahan kegiatan usaha utama dan pendirian entitas anak, nilai buku ekuitas per saham Panin Sekuritas pada 2017 dan tahun 2021 diproyeksikan masing-masing menyentuh Rp 1.801 dan Rp 2.533.
"Namun, jika dengan perseroan mengubah kegiatan usaha utama dan jadi mendirikan entitas anak, nilai buku ekuitas per saham perseroan dapat menjadi Rp 1.849 pada 2017, dan sebesar Rp 3.440 pada 2021," papar Manajemen Panin Sekuritas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




