ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dari Sisi Bisnis dan Pendanaan, Bumiputera Masih Normal

Sabtu, 17 Februari 2018 | 19:05 WIB
AP
AO
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: AO
Pengelola Statuter (PS) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie Massardi (kedua dari kiri) menyampaikan keterangan pers di sela acara sosialisasi dan konsolidasi Bumiputra di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 1 Februari 2017.
Pengelola Statuter (PS) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie Massardi (kedua dari kiri) menyampaikan keterangan pers di sela acara sosialisasi dan konsolidasi Bumiputra di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 1 Februari 2017. (Istimewa/Istimewa/Asni Ovier)

Jakarta - Para pemegang polis dan mitra kerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kini bisa bernafas lega setelah berbagai isu negatif yang tidak jelas sumbernya menerpa perusahaan asuransi swasta nasional tertua itu setelah pembatalan kerja sama dengan investor.

Pasalnya, pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri yang langsung menjelaskan bahwa perusahaan asuransi yang dirintis tokoh-tokoh pergerakan Boedi Oetomo itu masih dalam kondisi normal. "Kami sedang menyiapkan perangkat agar AJB Bumiputera 1912 bisa segera membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk asuransinya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/2), Wimboh mengatakan, dari sisi bisnis dan pendanaan, Bumiputera masih berjalan normal. Karena itu, semua pemegang polis diimbau agar tetap tenang. Memang diakui, kinerja perusahaan asuransi yang kini memasuki usia 106 tahun itu belakangan bermasalah, sehingga meskipun jumlah pemegang polisnya terbesar, lebih dari 5 juta, tetapi kurang bisa bertahan di tengah tumbuhnya industri asuransi modern.

Bahkan, sejak 15 tahun terakhir, Bumiputera terpental dari 10 besar perusahaan asuransi yang dikuasai perusahaan joint venture. Itulah sebabnya, pada akhir 2016, OJK menurunkan pengelola statuter untuk melakukan restrukturisasi di Bumiputera guna lebih terjaminnya hak-hak pemegang polis, menjaga eksistensi heritage perekonomian nasional, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.

ADVERTISEMENT

"Bersama pengelola statuter OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan Bumiputera yang diharapkan berjalan cepat, efektif, dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi nasional," kata Wimboh.

Di tempat terpisah, pengelola statuta Bumiputera bidang Sumber Daya Manusia, Logistik, dan Komunikasi Adhie M Massardi mengatakan, kesiapannya menjalankan amanat OJK agar Bumiputera kembali berproduksi. Namun, Adhie menjelaskan kembalinya Bumiputera masuk pasar asuransi bukan karena sebelum ini dicabut izin produksinya.

"OJK meminta kami mengevaluasi seluruh mekanisme operasional, sistem, dan prosedur, memastikan semua dalam posisi on the right track, sehingga bisa lebih kompetitif dan terukur," katanya. Mengenai program restrukturisasi, sesuai yang pernah disampaikan pimpinan OJK, guna penguatan Bumiputera akan dilakukan secara komprehensif, lebih menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki.

Jadi, ujarnya, itu menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya (yang akan diatur dalam peraturan pemerintah), manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola yang baik (good corporate governance), manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi, hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.

"Termasuk, dalam restru lanjutan adalah meningkatkan kinerja anak-anak perusahaan, mengelola aset finansial, dan mengelola aset-aset properti yang nilainya lebih dari Rp 6,5 triliun agar lebih produktif, sehingga kalau ada yang harus dimonetisasi, hanya aset properti yang tidak produktif saja," papar Adhie.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon