Japnas Gandeng Bulog Distribusikan Bahan Pangan
Senin, 12 Maret 2018 | 21:34 WIB
Jakarta - Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas), menandatangani nota kesepahaman dengan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) di Jakarta, Senin (12/3). Adapun lingkup kerja sama Japnas - Bulog ini, meliputi pendistribusian dan pemasaran bahan pangan yang dikelola oleh Perum Bulog.
"Kerja sama ini sangat penting bagi kami. Ini menunjukkan bahwa pengusaha Japnas bukan hanya berorientasi pada keuntungan semata. Namun, juga memiliki kecintaan pada Indonesia," ungkap Ketua Umum PP Japnas, Bayu Priawan Djokosoetono.
Menurut Bayu, keterlibatan pengusaha dalam pendistribusian dan pemasaran bahan pangan yang dikelola oleh Bulog maka akan mampu menjaga stabilitas pasokan ke daerah, sekaligus menjaga stabilitas harga tetap terjamin.
"Jika pendistribusiannya lancar dan mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia, stabilitas pangan dan pemerataan tentulah akan terjaga," lanjut Bayu.
Dalam kesempatan tersebut, Bayu juga menjamin bahwa pengusaha Japnas akan memegang teguh kesepahaman yang telah ditandatangani. Hal ini dikarenakan, kebanyakan nota kesepahaman yang ditanda tangani antara asosiasi pengusaha biasanya hanya berujung pada seremonial belaka.
"Kami jamin, bahwa pengusaha Japnas akan menjalankan sesuai MoU yang sudah ditandatangani dan tetap dalam koridor Undang-undang (UU) yang berlaku. Kami tak ingin ini hanya jadi seremonial belaka. Namun, benar-benar dilaksanakan dan faedahnya dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia," tambahnya.
Senada dengan Bayu, Direktur Komersial Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh, mengharapkan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani bisa dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang sifatnya lebih teknis.
"MoU ini kami harapkan bisa segera dilanjutkan lewat perjanjian kerja sama dan segera dilaksanakan. Jangan kelamaan, apalagi sebentar lagi sudah masuk bulan ramadan dan lebaran," ungkapnya.
Tri Wahyudi juga mengungkapkan, Bulog memiliki 500-an komplek pergudangan yang bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan kerja sama tersebut. "Yang penting, kerja sama ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Tri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




