Kadin: Pemerintah Masih Miliki Pekerjaan Rumah untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi
Jumat, 5 Februari 2021 | 20:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kamar Dagang dan Industi (Kadin) Indonesia menilai pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah apabila ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5% sampai 5,5% di tahun 2021. Pemerintah harus mampu mengendalikan pandemi dan menghilangkan kebijakan-kebijakan penanganan pandemi yang mengekang kegiatan ekonomi.
"Pandemi harus segera terkontrol dan vaksinasi covid harus sukses dijalankan sehingga angka penderita Covid -19 di Indonesia bisa turun drastis dan meningkatkan confidence investor, konsumen dan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan ekonomi," ucap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta Widjadja Kamdani saat dihubungi pada Jumat (5/2/2021).
Shinta mengungkapkan tanpa pengendalian pandemi yang baik dan cepat maka normalisasi juga akan membutuhkan waktu yang lama. Pengendalian pandemi dan normalisasi di tahun 2021 ini adalah syarat fundamental dan mutlak untuk target pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan pengendalian pandemi akan terus menjadi kekangan terhadap permintaan di pasar, kepercayaan investor dan kinerja usaha sehingga target pertumbuhan tersebut tidak realistis sama sekali," ucap Shinta.
Langkah berikutnya yaitu melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan riil tehadap iklim usaha, sehingga kebijakan menjadi lebih efisien di lapangan. Peningkatan efisiensi perdagangan dan pembenahan supply chain domestik juga harus dilakukan dengan cepat agar perdagangan internasional bisa berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Pemerintah juga harus meneruskan reformasi struktural yang sudah dimulai dan memastikan reformasi betul-betul menciptakan efisiensi riil di lapangan. Sehingga Indonesia menjadi yang paling efisien dan business friendly bagi investor asing dan investor dalam negeri di antara negara competitor," ucap Shinta.
Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 akan berada di kisaran 3% sampai 5%. Proyeksi ini dibuat dengan berbagai catatan, pertama implementasi Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang cepat dan konsisten di lapangan sebelum akhir kuartal I 2021. Dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja diyakini akan menarik investasi ke Indonesia sepanjang tahun 2021, khususnya investasi asing.
Kedua yaitu kecepatan penanganan pandemi dengan asumsi normalisasi penuh sudah berlangsung pada semester 2 2021, sehingga bisa mengejar ketertinggalan kinerja dan mengkompensasi tekanan kinerja yg diperkirakan masih akan umum terjadi di sepanjang semester 1 2021. Serta, asumsi pemulihan di pasar global yang stabil dan tidak terdisrupsi masalah lain. Kalau salah satu dari asumsi ini meleset, maka proyeksi pertumbuhan ekonomi juga akan berubah.
"Range perkiraannya sangat lebar dan kami masih belum tahu seberapa realistis target pertumbuhan pemerintah bisa tercapai. Pemerintah harus ekstra kerja keras untuk mencapai pertumbuhan 4-5%," ucap Shinta.
Diwawancara secara terpisah, Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam mengatakan target pertumbuhan ekonomi tahun 2021 bisa dicapai apabila pemerintah bisa mengatasi pandemi sudah berakhir pada kuartal II 2021.
"Selama masih ada pandemi, aktivitas sosial ekonomi masyarakat terbatasi. Konsumsi dan investasi dipastikan turun. Syarat pemulihan ekonomi hanya satu selesaikan pandemic," ucap Piter ketika dihubungi pada Jumat (5/2).
Mengenai stimulus melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Ia berpendapat sebesar apapun dananya tidak bisa serta merta memulihkan ekonomi. Selama kondisi pandemi masih terjadi dana stimulus lebih bersifat membantu masyarakat dan dunia usaha utk bertahan hidup.
" Bertahannya masyarakat dan dunia usaha akan menjadi modal dasar untuk nanti bangkit ketika pandemi berakhir. Ketika pandemi berakhir stimulus pemerintah baru efektif memulihkan ekonomi," pungkas Piter.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




