Butuh Kesiapan, Fitur Baru Perdagangan di BEI Mundur Jadi 6 Desember 2021
Senin, 26 Juli 2021 | 19:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan fitur baru perdagangan bursa di Jakarta Automated Trading System (JATS) yang sedianya pada 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021 karena butuh kesiapan sistem.
"Karena ini menyangkut mesin perdagangan utama di BEI, masih ada proses bug fixingyang perlu dilakukan. Kami hanya akan melakukan perubahan apabila sudah ada keyakinan bahwa semua isu teknis sudah terjawab," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W Widodo Senin (26/7/2021).
Penyesuaian ini ditetapkan melalui surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00061/BEI/07-2021 mengenai Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain perubahan mekanisme sesi pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi pra-pembukaan serta sesi pra-penutupan, dan penambahan jenis pesanan pasar (market order). "Pesanan pasar atau disebut market order adalah pesanan yang cukup input volume (tanpa perlu input harga) dan akan dicocokkan dengan harga yang tersedia di order book," jelas Laksono.
Selain itu, terdapat perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit. Terkait ini, menurut Laksono hal tersebut sebagai upaya mengakomodasi investor, khususnya institusi untuk melakukan crossing di akhir perdagangan apabila menggunakan harga volume weighted average price (VWAP). "Sehingga investor memiliki cukup waktu dan tidak perlu melakukan crossing di hari bursa berikutnya," ucap dia.
Adapun, waktu perdagangan efek bersifat ekuitas saat ini sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi Covid-19.
Berikut perincian waktu perdagangan di pasar reguler, tunai, dan negosiasi.
1. Pasar reguler periode 26 Juli -3 Desember 2021 untuk pra-pembukaan yakni 08.45.00 - 08.55.00, sesi I 09.00.00 - 11.30.00, sesi II 13.30.00 - 14.49.59, pra-penutupan 14.50.00 - 15.00.00, dan pasca-penutupan 15.05.00 - 15.15.00.
2. Sedangkan, untuk periode 6 Desember pra-pembukaan yakni 08.45.00 - 08.59.00, sesi I 09.00.00 - 11.30.00, sesi II 13.30.00 - 14.49.59, pra-penutupan: 14.50.00 - 15.00.00, random closing 14.58.00 – 15.00.00 dan pasca penutupan: 15.01.00 - 15.15.00.
3. Untuk pasar tunai periode 26 Juli–3 Desember 2021, yakni sesi I 09.00.00 – 11.30.00. Sedangkan 6 Desember 2021 untuk sesi I 09.00.00 – 11.30.00.
4. Kemudian pasar negosiasi untuk periode 26 Juli – 3 Desember 2021 yakni Sesi I 09.00.00 – 11.30.00 dan sesi II 13.30.00 – 15.15.00. Sedangkan, 6 Desember 2021 yakni sesi I 09.00.00 – 11.30.00 dan sesi II 13.30.00 – 15.30.00.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




