ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

ESDM Bakal Bentuk Entitas Batu Bara, Ini Tugasnya

Kamis, 14 April 2022 | 14:35 WIB
FB
FB
Penulis: Faisal Maliki Baskoro | Editor: FMB
Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia akan segera membentuk entitas khusus batu bara yang akan ditugaskan untuk memungut iuran dan pemenuhan domestic market obligation (DMO).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Kamis (14/4/2022), menyatakan entitas khusus batu bara akan dibentuk pada Juni 2022 dengan koordinasi langsung di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Entitas khusus ini tetap dalam progres untuk bisa dilembagakan dan targetnya bulan Juni," ujar Menteri Arifin.

Baca Juga: Pemerintah Harus Manfaatkan Momentum Kenaikan Harga Batu Bara

ADVERTISEMENT

Menteri ESDM itu menjelaskan pembentukan entitas khusus batu bara akan melibatkan asosiasi pengusaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ditugaskan untuk mengumpulkan seluruh anggotanya dan nantinya ada beberapa skema program yang akan dilakukan oleh lembaga tersebut.

"Tetapi pada intinya adalah nanti penugasan itu diberikan kepada beberapa penambang besar. Selisih harganya itu akan ditanggung melalui iuran, jumlah iurannya tergantung kapasitas dan spesifikasi perusahaan," jelas Menteri Arifin.

Pemerintah membentuk entitas khusus batu bara untuk menaungi batu bara di dalam negeri. Lembaga itu nantinya akan bertugas memungut iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menutup selisih harga batu bara di pasaran dengan harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 70 dolar AS per ton.

Melalui entitas khusus tersebut, maka pemenuhan DMO batu bara, baik dari jumlah volume maupun pendapatan, akan dilakukan dengan skema gotong royong.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan pembentukan entitas khusus batu bara merupakan keputusan politik hasil dari rekomendasi Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM.

Menurutnya, lembaga itu menjadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan DMO termasuk tambahan kewajiban berupa domestic price obligation (DPO) yang kini lantas menimbulkan berbagai macam argumentasi.

Maman berharap entitas khusus batu bara dapat segera terbentuk agar bisa menyelesaikan beragam masalah yang dialami baik industri hulu sampai hilir batu bara.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Sentil Eksportir Sawit dan Batu Bara Soal Dana Ekspor

Prabowo Sentil Eksportir Sawit dan Batu Bara Soal Dana Ekspor

EKONOMI
Pertahankan Pembangkit Batu Bara, Bahlil: Demi Listrik Murah

Pertahankan Pembangkit Batu Bara, Bahlil: Demi Listrik Murah

EKONOMI
Tragis! Kakek Bunuh Selingkuhan karena Tak Mau Bercinta 2 Kali Semalam

Tragis! Kakek Bunuh Selingkuhan karena Tak Mau Bercinta 2 Kali Semalam

SUMATERA UTARA
Harga Komoditas Naik, Penerimaan Negara Ikut Terdongkrak

Harga Komoditas Naik, Penerimaan Negara Ikut Terdongkrak

EKONOMI
PTBA Targetkan Produksi 49,5 Juta Ton pada 2026

PTBA Targetkan Produksi 49,5 Juta Ton pada 2026

EKONOMI
Harga Energi Meroket, Bea Keluar Batu Bara Jadi Andalan Negara

Harga Energi Meroket, Bea Keluar Batu Bara Jadi Andalan Negara

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon