Asita Ungkap Pemicu Wisman Batalkan Kunjungan ke TN Komodo
Rabu, 3 Agustus 2022 | 17:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) berharap supplier atau distributor bisa mengembalikan dana atau menjadwal ulang kedatangan wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Taman Nasional Komodo (TNK).
Wakil Ketua Umum Asita, Budijanto Ardiansjah mengungkapkan, banyak wisatawan mancanegara (wisman) yang batal mengunjungi TN Komodo karena adanya rencana demonstrasi oleh para pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang berlangsung 1-31 Agustus 2022. Jadi bukan karena faktor kenaikan tarif tiket masuk.
"Terhadap pembatalan-pembatalan yang terjadi kemarin pada 1 dan 2 Agustus, kita harapkan para supplier dapat kooperatif, sehingga pembayaran dapat di-refund atau di-reschedule, sehingga tidak merugikan biro perjalanan wisata yang menjual," katanya kepada Beritasatu.com, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Agen Wisata Kembali Berikan Layanan di Bandara Komodo NTT
Menurut Budijanto, ada beberapa pihak pelaku wisata yang tidak mau mengembalikan dana wisatawan asing yang sudah terlanjur memesan dan membayar beberapa hari sebelumnya. Mereka beralasan, bahwa di Labuan Bajo aman-aman saja dan tidak ada permasalahan yang dikhawatirkan.
"Adalah beberapa pelaku wisata tersebut," katanya tanpa mau menyebut lebih detail.
Maka dari itu, Asita berharap situasi ini segera kondusif sehingga kegiatan kepariwisataan di Labuan Bajo bisa berjalan dengan normal kembali yang sesungguhnya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tunda dan Kaji Ulang Tarif TN Komodo
Budijanto menjelaskan pembatalan terjadi akibat rencana pelaku pariwisata melakukan demo dan mogok kerja yang awalnya sepanjang Agustus 2022. Akibatnya, suasana dirasa menjadi tidak kondusif sehingga wisatawan mancanegara (wisman) membatalkan kunjungan.
Pelaku pariwisata di Labuan Bajo, NTT telah bersepakat untuk melakukan aksi mogok kerja mulai 1-31 Agustus 2022 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan kunjungan dan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun yang mulai berlaku per 1 Agustus 2022.
Dalam nota kesepahaman tersebut disebutkan bahwa individu pelaku pariwisata atau perusahaan akan diberikan sanksi tegas berupa pembakaran fasilitas maupun kantor jika ditemukan melanggar kesepakatan.
Baca Juga: Operator Tur Italia Minta Harga Tiket TN Komodo Diturunkan
"Saya kemarin sempat mendapatkan laporan beberapa grup cancel masuk ke sana karena situasi yang belum kondusif. Jadi bukan karena masalah harga, tetapi masalah situasi yang tidak kondusif karena adanya demo dan adanya ancaman membakar serta lainnya. Hal ini tentu membuat orang merasa tidak aman," ungkap Budijanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




