BPS Daftarkan Petugas Regsosek dalam Perlindungan BP Jamsostek
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Selanjutnya Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang akan terlibat dalam project berskala nasional ini.
"Terima kasih karena kami sudah diajak untuk ikut berpartisipasi mendukung pekerjaan besar nasional ini. Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BP Jamsostek, tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek di manapun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran," ucap Zainudin.
Baca Juga: Bappenas: Regsosek Tingkatkan Ketepatan Sasaran Program Pemerintah
Seluruh petugas Regsosek didaftarkan ke dalam 2 program BP Jamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, sedangkan JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Jika peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi atau sebesar maksimal Rp 174 juta untuk 2 orang anak.
Menutup keterangannya Zainudin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi untuk memastikan Regsosek ini terselenggara dengan baik dan akhirnya mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara.
"BP Jamsostek seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek. Seluruh insan BP Jamsostek siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia," pungkas Zainudin.
Baca Juga: Integrasi Program Perlindungan Sosial Jadi Target Inisiasi Regsosek
Di tempat terpisah, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyampaikan kesiapan pihaknya memfasilitasi pelayanan maupun pendaftaran petugas Regsosek.
"Kami siap berkolaborasi agar Regsosek terlaksana dengan baik, kami juga siap memfasilitasi pelayanan ataupun pendaftaran peserta BP Jamsostek bagi petugas Regsosek di wilayah kerja kami," ujar Irfan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




