RI-Timor Leste Sepakat Perbarui Perjanjian Perdagangan Perbatasan
Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia dan Timor Leste berencana meninjau ulang serta memperbarui Perjanjian Traditional Border Crossings and Regulated Markets yang telah berjalan selama 21 tahun.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menyampaikan bahwa penyesuaian perjanjian tersebut akan difasilitasi dalam kerangka perjanjian perdagangan bilateral yang kini tengah dibahas kedua negara.
“Rencana penyesuaian ini akan difasilitasi dalam perjanjian perdagangan bilateral yang saat ini masih dalam proses pembahasan,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Perjanjian itu secara khusus mengatur perdagangan di wilayah perbatasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat, di luar aktivitas ekspor dan impor resmi.
Menurut Budi, salah satu aspek penting untuk memperlancar arus perdagangan adalah penyelarasan aturan di pos lintas batas agar distribusi barang dapat berjalan lebih efisien.
“Sekitar 70 persen produk yang beredar di pasar Timor Leste berasal dari Indonesia. Kelancaran distribusi menjadi kunci menjaga keterjangkauan harga produk-produk Indonesia bagi masyarakat Timor Leste,” kata Budi.
Ia menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memperkuat perdagangan lintas batas melalui pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan integrasi ekonomi kawasan.
Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Timor Leste Fransisco menyambut baik dukungan Indonesia. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan SDM ke Indonesia untuk mengikuti pelatihan pengawasan produk makanan dan obat-obatan.
“Kami berharap dalam waktu dekat dapat melakukan kunjungan resmi, baik untuk menandatangani perjanjian dagang maupun melaksanakan misi dagang bersama,” ujar Fransisco.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total nilai perdagangan Indonesia–Timor Leste pada Januari–Agustus 2025 mencapai US$ 272,72 juta, naik 10,57% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 246,65 juta.
Dari total tersebut, ekspor Indonesia mencapai US$ 268,11 juta, sedangkan impor dari Timor Leste hanya US$ 4,61 juta, sehingga Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 263,50 juta.
Pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 391,36 juta, dengan ekspor Indonesia senilai US$ 386,50 juta dan impor US$ 4,86 juta. Dengan demikian, Indonesia meraih surplus besar sebesar US$ 381,64 juta terhadap Timor Leste.
Adapun komoditas utama ekspor Indonesia ke Timor Leste meliputi sepeda motor, kendaraan angkutan barang, semen, minyak kelapa sawit, dan pasta. Sementara impor dari Timor Leste didominasi oleh kopi, kopra, biji minyak, tepung, serta umbi-umbian.
Langkah pembaruan perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama ekonomi bilateral, memperlancar arus barang di perbatasan, dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di kawasan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




