AS Ancam Blokade Selat Hormuz, Tekan Iran atau Jadi Bumerang Global?
Senin, 13 April 2026 | 18:05 WIB
Jakarta , Beritasatu.com - Amerika Serikat (AS) dilaporkan akan memulai blokade terhadap seluruh lalu lintas maritim yang keluar-masuk pelabuhan dan wilayah pesisir Iran mulai Senin (13/4/2026). Langkah ini diambil setelah perundingan akhir pekan gagal mencapai kesepakatan untuk mengakhiri konflik dengan Iran.
Komando Pusat AS (Centcom) seperti dikutip Reuters menyatakan blokade akan mulai diberlakukan pukul 10.00 waktu Timur AS (14.00 GMT). Kebijakan ini disebut akan diterapkan secara imparsial terhadap kapal dari semua negara yang berlayar menuju atau meninggalkan pelabuhan Iran, termasuk di Teluk Arab dan Teluk Oman.
Meski demikian, militer AS menegaskan kapal yang melintasi Selat Hormuz menuju pelabuhan non-Iran tidak akan dihalangi. Informasi teknis tambahan akan disampaikan kepada pelaut melalui pemberitahuan resmi sebelum blokade dimulai.
Presiden AS Donald Trump juga menegaskan pasukan negaranya akan mencegat kapal di perairan internasional yang diduga membayar pungutan kepada Iran.
“Setiap warga Iran yang menembak ke arah kami atau kapal damai akan dihancurkan ke neraka,” tulis Trump dalam pernyataan di media sosial.
Data pelayaran menunjukkan aktivitas kapal tanker mulai menurun signifikan sejak Senin. Sejumlah operator memilih menghindari Selat Hormuz seiring meningkatnya ketegangan menjelang rencana blokade tersebut.
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz
Sebelumnya, meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz belum kembali normal. Data menunjukkan jumlah kapal yang melintas jauh di bawah kondisi normal yang bisa mencapai lebih dari 100 kapal per hari.
Pemerintah Iran memberlakukan sejumlah syarat ketat bagi kapal yang melintas, mulai dari biaya transit hingga kewajiban koordinasi militer. Kebijakan ini memicu kontroversi global karena dinilai melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional.
Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) menegaskan selat internasional harus terbuka tanpa hambatan atau biaya tambahan. Namun, Iran beralasan kebijakan tersebut merupakan respons terhadap ancaman keamanan dan konflik militer.
Trump menilai praktik pungutan tersebut ilegal dan mengancam keselamatan pelayaran global.
Motif Blokade dan Kepentingan Energi
Trump menyebut blokade bertujuan melindungi kepentingan energi global sekaligus menekan Iran agar tidak mengendalikan Selat Hormuz.
Selat tersebut merupakan jalur vital yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak dunia. Gangguan di kawasan ini berpotensi memicu lonjakan harga energi global.
“Jika Iran mencoba mengendalikan Selat Hormuz, kami harus memastikan jalur itu tetap bebas,” tulis Trump di Truth Social.
Ia juga menegaskan tidak ada jaminan keamanan bagi kapal yang membayar “tol ilegal” di jalur laut internasional.
Rencana blokade ini langsung memicu respons keras dari Iran. Garda Revolusi Islam memperingatkan bahwa kehadiran kapal militer di sekitar selat akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata.
Para analis geopolitik menilai langkah AS berisiko memicu eskalasi konflik baru dan memperburuk situasi yang sudah rapuh.
Dari sisi ekonomi, dampaknya mulai terasa. Harga minyak dan dolar AS dilaporkan menguat, sementara pasar saham Asia melemah pada awal pekan.
Trump bahkan mengakui harga energi kemungkinan tetap tinggi hingga pemilu paruh waktu November.
Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi memperkeruh hubungan diplomatik. Sejumlah sekutu AS di Eropa disebut lebih memilih jalur diplomasi ketimbang pendekatan militer.
Blokade Selat Hormuz menempatkan dunia pada dilema besar. Di satu sisi, langkah ini diklaim untuk menjaga kebebasan navigasi. Namun di sisi lain, risiko konflik militer terbuka dan krisis energi global menjadi ancaman nyata.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




