ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Iran Umumkan Aturan Baru bagi Kapal yang Ingin Melintasi Selat Hormuz

Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:19 WIB
RA
RA
Penulis: Rizky Pradita Ananda | Editor: RP
Pemilik kapal diwajibkan mengajukan permohonan transit secara lengkap paling lambat 48 jam sebelum tiba di Selat Hormuz.
Pemilik kapal diwajibkan mengajukan permohonan transit secara lengkap paling lambat 48 jam sebelum tiba di Selat Hormuz. (ISNA via AP/Amirhosein Khorgooi)

Teheran, Beritasatu.com – Otoritas Selat Teluk Persia Iran atau Persian Gulf Strait Authority (PGSA) mengumumkan prosedur baru bagi kapal-kapal yang akan melintasi Selat Hormuz. Langkah ini menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Teheran dan Washington.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (19/6/2026), yang dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (20/6/2026), PGSA menyebut kapal yang ingin melewati salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia tersebut selama masa berlaku perjanjian diwajibkan mengajukan permohonan transit melalui saluran resmi yang telah ditentukan guna memperoleh izin secepatnya.

PGSA menegaskan laman web resmi dan alamat email lembaga tersebut merupakan satu-satunya jalur resmi yang diakui untuk mengajukan proses permohonan transit. Pihak PGSA juga meminta setiap pemohon mencantumkan informasi kontak yang valid dan mudah dihubungi terkait kapal yang akan berlayar.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemilik kapal diwajibkan mengajukan permohonan transit secara lengkap paling lambat 48 jam sebelum tiba di Selat Hormuz. Langkah ini dilakukan untuk mencegah keterlambatan saat masuk maupun keluar jalur pelayaran tersebut.

Menurut PGSA, biaya layanan keamanan, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta asuransi terkait yang disediakan Iran akan gratis selama 60 hari. Seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah Iran selama periode tersebut.

Terkait kondisi selat, PGSA mengingatkan masih terdapat sejumlah wilayah yang terdampak ranjau hingga kini, sehingga diperlukan pengaturan lalu lintas pelayaran ketat. Guna menjamin keselamatan navigasi dan mencegah tabrakan antarkapal, setiap kapal harus berkoordinasi mengenai rute yang telah ditentukan serta jadwal transit sebelum mendekati Selat Hormuz.

Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan menjadi tanggung jawab penuh pemilik kapal.

Pengumuman prosedur baru melintasi Selat Hormuz ini disampaikan dua hari setelah Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani nota kesepahaman elektronik berisi 14 poin kesepakatan damai sementara yang bertujuan mengakhiri perang antara AS-Israel terhadap dan Iran yang dimulai pada Sabtu (28/2/2026).

Sebagai bagian dari kesepakatan, Iran disebut akan segera membuka kembali Selat Hormuz yang memiliki nilai strategis tinggi bagi perdagangan energi global. Sementara AS akan mengakhiri blokade angkatan laut yang diterapkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

INTERNASIONAL
Iran Tutup Selat Hormuz karena AS Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tutup Selat Hormuz karena AS Langgar Kesepakatan Damai

INTERNASIONAL
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Saat Pelayaran Kapal Mulai Pulih

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Saat Pelayaran Kapal Mulai Pulih

EKONOMI
Trump Klaim AS Diam-diam Loloskan 87 Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz

Trump Klaim AS Diam-diam Loloskan 87 Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz

INTERNASIONAL
Pelayaran Kapal Tanker Mulai Aktif Kembali di Selat Hormuz

Pelayaran Kapal Tanker Mulai Aktif Kembali di Selat Hormuz

INTERNASIONAL
Harga Minyak Dunia Terkoreksi, BBM Nonsubsidi Berpeluang Ikut Turun?

Harga Minyak Dunia Terkoreksi, BBM Nonsubsidi Berpeluang Ikut Turun?

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon