Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok
Rabu, 31 Juli 2024 | 22:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pihak kepolisian berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami balita MK (2) di tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat.
"Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Dia menyampaikan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok yang menggandeng sejumlah pihak, termasuk Pemkot Depok.
"Inilah yang masih didalami jajaran Polres Metro Depok dengan melakukan kolaborasi interprofesi dengan stakeholder Pemerintah Kota Depok dengan instansi terkait untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini," ungkapnya.
Ade Ary mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2024. Dalam rekaman CCTV, terlapor berisial MI melakukan kekerasan terhadap MK.
Guru di penitipan tersebut kemudian mengadu ke orang tua MK bahwa sang anak menangis setiap bertemu MI. Pihak orang tua kemudian melapor ke Polres Metro Depok.
"Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok. Laporan diterima Polres Metro Depok 29 Juli. Dugaan peristiwanya sekitar Senin, 10 Juni 2024 di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," katanya.
Kejadian kekerasan terhadap anak di tempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan ibunya RDU (28) di daycare pada jam 07.00 WIB. Sepulangnya ke rumah kedua orang tuanya mendapati memar pada bagian punggung dan dada.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




