Antisipasi Kerawanan Jelang Nataru, Polres Bogor Musnahkan 15.000 Botol Miras
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:22 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Mengantisipasi kerawanan sosial selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), aparat gabungan Polres Bogor bersama TNI dan Pemkab Bogor memusnahkan 15.000 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor, Jumat (20/12/2024).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan pemusnahan miras dilakukan karena sering menjadi biang penyakit masyarakat (Pekat).
“Ribuan botol miras dari berbagai merek ini merupakan hasil razia bersama aparat Polres Bogor bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Bogor selama kurun waktu satu bulan terakhir. Ribuan botol miras ini dikumpulkan dari ratusan warung yang menjual miras secara sembunyi-sembunyi,” ujar AKBP Rio Wahyu.
Menurut Rio, Polres Bogor melakukan pemusnahan miras untuk mengantisipasi berbagai kerawanan sosial saat libur Nataru. Dikatakannya, miras sering kali menjadi penyebab kerawanan sosial seperti tawuran antar geng hingga perselisihan warga.
"Bogor ini wilayah kabupaten paling besar se-Indonesia, dengan tingkat kerawanan terkecil nomor lima. Mari kita jaga terus kondisi keamanannya. Harapannya dengan pemusnahan miras ini maka akan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat libur Nataru," pinta Kapolres.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




