ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diminta Bayar Rp 11 Juta, Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Program MBG

Minggu, 2 Februari 2025 | 09:20 WIB
MI
H
Penulis: Muhamad Iqbal | Editor: HE
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ciamis, Jawa Barat, melaporkan dugaan penipuan program makan bergizi gratis (MBG) ke Polres Ciamis, Sabtu, 1 Februari 2025.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ciamis, Jawa Barat, melaporkan dugaan penipuan program makan bergizi gratis (MBG) ke Polres Ciamis, Sabtu, 1 Februari 2025. (Beritasatu.com/Muhamad Iqbal)

Ciamis, Beritasatu.com – Puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ciamis, Jawa Barat, melaporkan dugaan penipuan program makan bergizi gratis (MBG) ke Polres Ciamis. Korban mengaku tertipu dengan janji menjadi pemasok program MBG, bahkan diminta membayar biaya hingga Rp 11 juta per orang.

Tiga perwakilan korban mengajukan pengaduan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ciamis pada Sabtu (1/2/2025). Mereka mengungkapkan, sebuah paguyuban bernama Jakwir mengeklaim sebagai satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengelola program MBG di seluruh Indonesia.

Total kerugian yang dialami puluhan korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Selain diwajibkan menyiapkan dapur sehat, setiap korban juga diminta membayar Rp 11 juta untuk kontrak dan administrasi, termasuk sertifikasi halal, pelatihan, serta uji laboratorium makanan.

ADVERTISEMENT

Ramdan, salah satu korban mengungkapkan, Jakwir menjanjikan pembagian daftar sekolah penerima MBG pada Desember 2024. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan, sementara para korban telah menyetorkan uang persyaratan.

"Untuk persyaratannya itu masing-masing UMKM yang tergabung sebagai anggota Jakwir membayar Rp 11 juta, kemudian dijanjikan menjadi mitra program MBG. Awalnya kami percaya, tetapi hingga saat ini belum diberi kepastian, yang ada malah pemberitahuan pengunduran pelaksanaan program MBG di Ciamis," kata Ramdan. 

Para korban sempat mengupayakan mediasi dengan pengurus Jakwir untuk meminta pengembalian uang, tetapi tidak membuahkan hasil. Akhirnya mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Dalam laporan ini, saya dan kawan-kawan mengadukan tiga orang pelaku, yakni ketua dan dua pengurus paguyuban Jakwir. Mereka hingga saat ini tak kunjung mengembalikan uang, bahkan kejelasan terkait kelanjutan kerja sama program MBG ini," ujarnya. 

Para korban berharap pemerintah turun tangan untuk memberikan solusi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga meminta agar pelaku yang menyalahgunakan program MBG demi keuntungan pribadi segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tolak Bangun Dapur MBG di Kampus, UMY Pilih Jadi Mitra Kajian

Tolak Bangun Dapur MBG di Kampus, UMY Pilih Jadi Mitra Kajian

NASIONAL
Kampus Kelola MBG Berpotensi Ancam Independensi Akademik

Kampus Kelola MBG Berpotensi Ancam Independensi Akademik

NASIONAL
Ibas Dorong Sentra Patin Trenggalek Dukung Program MBG

Ibas Dorong Sentra Patin Trenggalek Dukung Program MBG

NASIONAL
MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

NASIONAL
Kadin Sebut MBG Penopang Ekonomi di Tengah Dolar AS Menguat

Kadin Sebut MBG Penopang Ekonomi di Tengah Dolar AS Menguat

EKONOMI
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 5,61 Persen Ditopang Faktor Musiman

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 5,61 Persen Ditopang Faktor Musiman

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon