ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Korupsi di Proyek Tol Cisumdawu, Negara Rugi Rp 2,1 Miliar

Senin, 30 Juni 2025 | 19:57 WIB
UW
JS
Penulis: Usep Hadi Wihanda | Editor: JJS
Tol Cisumdawu di Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Tol Cisumdawu di Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Antara Foto/Raisan Al Farisi)

Sumedang, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pemanfaatan kayu dan hasil tebang hutan pada lahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk proyek Tol Cisumdawu yang merugikan negara hingga Rp 2,1 miliar. Kasus ini kini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Adi Purnama menyatakan, kasus ini melibatkan wilayah kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang, Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.

Pemanfaatan kawasan hutan untuk proyek pembangunan Tol Cisumdawu mencakup lahan seluas 100,80 hektare di wilayah Kecamatan Conggeang dan Ujungjaya, yang terjadi pada 2019 hingga 2020.

ADVERTISEMENT

"Pemanfaatan penebangan kayu di wilayah IPPKH ini ditemukan adanya penyalahgunaan berupa mark-up," jelas Adi Purnama kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Penyidik menemukan dua bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,1 miliar, terdiri dari penyalahgunaan biaya pemanfaatan kayu.

Di mana, penebangan dan pengangkutan kayu dilakukan dengan modus pemalsuan pertanggungjawaban realisasi biaya oleh oknum Perhutani. Dana yang seharusnya masuk ke kas negara justru masuk ke kantong pribadi. Nilai kerugian negara sebesar Rp 227.365.086 (Rp 227 juta).

Berikutnya ada penggelapan hasil produksi kayu. Kayu bakar dan kayu perkakas hasil tebangan tidak dilaporkan dan tidak disetorkan. Bahkan, kayu dijual ke pihak ketiga melalui pemalsuan dokumen seolah-olah diberikan ke masyarakat. Nilai kerugian mencapai Rp 1.953.943.670 (Rp 1,9 miliar).

Dalam proses penyidikan, 25 orang telah dimintai keterangan, sebagian besar di antaranya merupakan pegawai atau pihak yang terlibat dalam struktur Perhutani.

"Kami terus dalami keterlibatan oknum dan aliran dana yang merugikan negara," tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

NASIONAL
Ketua PN Sumedang Dilaporkan ke KPK Soal Dana Tol Cisumdawu Rp 190 M

Ketua PN Sumedang Dilaporkan ke KPK Soal Dana Tol Cisumdawu Rp 190 M

NASIONAL
Longsor Tutup Cadas Pangeran, Kendaraan Dialihkan ke Tol Cisumdawu

Longsor Tutup Cadas Pangeran, Kendaraan Dialihkan ke Tol Cisumdawu

JAWA BARAT
Tol Cisumdawu Km 207 Retak 80 Meter, Perbaikan Mulai Dikebut

Tol Cisumdawu Km 207 Retak 80 Meter, Perbaikan Mulai Dikebut

JAWA BARAT
Jalan Tol Cisumdawu Retak 80 Meter, Contraflow Diberlakukan 4 Bulan

Jalan Tol Cisumdawu Retak 80 Meter, Contraflow Diberlakukan 4 Bulan

JAWA BARAT
Arus Lalu Lintas Tol Cisumdawu Terpantau Masih Lancar

Arus Lalu Lintas Tol Cisumdawu Terpantau Masih Lancar

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon