ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Keluarga Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan Puji Gerak Cepat Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:50 WIB
HY
RA
Penulis: Heru Yustanto | Editor: RP
Jubir keluarga kacab bank BUMN yang menjadi korban pembunuhan, Widodo Bayu Ajie menyampaikan apresiasi pihak keluarga atas gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan almarhum Pradipta.
Jubir keluarga kacab bank BUMN yang menjadi korban pembunuhan, Widodo Bayu Ajie menyampaikan apresiasi pihak keluarga atas gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan almarhum Pradipta. (Beritasatu.com/Heru Yustanto)

Bogor, Beritasatu.com - Juru bicara keluarga Mohammad Ilham Pradipta (37), kacap bank BUMN  yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan, Widodo Bayu Ajie mengungkapkan pihak keluarga mengapresiasi gerak cepat para petugas kepolisian yang dalam penanganan kasus penculikan dan pembunuhan Pradipta.


"Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih ya kepada kepolisian yang cepat menangani," ujar Bayu pada awak media saat ditemui di Bogor, Rabu (27/8/2025).  

Selain itu, Bayu menuturkan pihak keluarga tidak mengenali delapan pelaku pembunuhan yang telah ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Rumah Diduga Milik Otak Kasus Kematian Kacab Bank BUMN Tertutup Rapat
 

"Kalau berdasarkan pengamatan yang didengar dari media, karena itu pun informasi dari televisi, pihak keluarga tidak ada yang mengenali. Dari delapan orang yang sebelumnya dan empat yang setelahnya. Tidak ada yang mengenal mereka semua," jelas Bayu.


Sampai saat ini, keluarga masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Pihak keluarga sendiri hingga kini belum mendapat perkembangan penyidikan kasus tersebut,  namun Bayu mengaku terus mengikuti perkembangan dari media massa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Kacab Bank

MULTIMEDIA
Bunuh Kacab Bank, 2 Anggota Kopassus Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M

Bunuh Kacab Bank, 2 Anggota Kopassus Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M

JAKARTA
Anggota Kopassus Pembunuh Kacab Bank Divonis 13 Tahun Penjara

Anggota Kopassus Pembunuh Kacab Bank Divonis 13 Tahun Penjara

JAKARTA
3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Hadapi Vonis pada 3 Juni

3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Hadapi Vonis pada 3 Juni

JAKARTA
Hakim Militer Siap Panggil Paksa Saksi Kunci Pembunuhan Kacab Bank

Hakim Militer Siap Panggil Paksa Saksi Kunci Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA
Hakim Soroti Saksi Kunci Tolak Hadiri Sidang Pembunuhan Kacab Bank

Hakim Soroti Saksi Kunci Tolak Hadiri Sidang Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon