Pendataan Keluarga Kota Bekasi Dimulai
Jumat, 2 April 2021 | 18:26 WIB
Bekasi, Beritasatu.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat menggelar pendataan keluarga 2021 serentak mulai 1 April-31 Mei 2021.
"Pendataan keluarga merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, data keluarga berencana dan data pembangunan keluarga melalui kunjungan keluarga dari rumah ke rumah yang dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi, Marisi, Jumat (2/4/2021).
Dia mengatakan, jumlah kader pendata yang melakukan pendataan di Kota Bekasi sebanyak 4.578 orang dan sasaran jumlah keluarga sebanyak 548.847 kepala keluarga (KK).
"Sasaran keluarga yang didata adalah keluarga telah tinggal di wilayah Kota Bekasi sekurang-kurangnya enam bulan," tuturnya.
Apabila kurang dari enam bulan maka pastikan keluarga tersebut belum berencana menetap di Kota Bekasi.
Pendataan keluarga ini berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 tahun 2014.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




