Akhir Tahun 2021, Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 10 Miliar
Jumat, 31 Desember 2021 | 21:19 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Polres Bogor memusnahkan barang bukti senilai Rp 10 miliar yang terdiri dari sabu-sabu dan minuman keras (miras), Jumat (31/12/2021).
Dalam enam bulan terakhir, Polres Bogor berhasil menyita 5,35 kilogram sabu-sabu dan 36.245 botol miras. Di pengujung tahun 2021, barang bukti tersebut dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolres Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor Jumat, (31/12/2021).
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada pun barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa 5,35 kilogram sabu dan puluhan ribu minuman keras berbagai merek dan ukuran.
"Total barang bukti yang kami musnahkan yakni 5,35 kilogram sabu, 33.734 minuman keras berbagai merek dan ukuran, 2.511 botol ciu dan 7 jeriken ciu," jelas Harun.
Harun menambahkan, jika dirupiahkan total barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut bisa mencapai Rp 10 miliar.
"Sabu-sabu 5,35 kilogram itu bisa mencapai Rp 8 miliar. Belum lagi 33.734 minuman keras dan 2.511 botol ciu dan 7 jeriken ciu," tutupnya.
Harun menyebut, puluhan ribu minuman keras tersebut didapatnya dari sejumlah wilayah yang tersebar di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk keseriusan pihaknya beserta jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Jika dibandingkan pada 2020 lalu, pada 2021 ini secara jumlah kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor mengalami penurunan.
"Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada 2021 ini kasus peredaran narkoba sedikit menurun di angka 17%. Tapi dari segi barang bukti yang kami amankan mengalami peningkatan," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




