ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Puluhan Mantan Buruh PT Sritex Upacara 17 Agustus di Depan Pabrik

Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:50 WIB
WP
RA
Penulis: Wijayanti Putri | Editor: RP
Puluhan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Minggu 17 Agustus 2025 menggelar upacara bendera di depan gerbang masuk pabrik Sritex.
Puluhan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Minggu 17 Agustus 2025 menggelar upacara bendera di depan gerbang masuk pabrik Sritex. (Beritasatu.com/Wijayanti Putri)

Solo, Beritasatu.com- Memaknai momentum HUT ke-80 kemerdekaan RI, puluhan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Minggu (17/8/2025) menggelar upacara bendera di depan gerbang masuk pabrik tempat mereka bekerja dahulu yang berlokasi di Solo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Upacara 17 Agustus tahun ini diikuti puluhan eks karyawan PT Sritex dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan celana warna hitam. Upacara digelar sederhana di depan pagar gerbang pabrik yang tertutup. Tak ada petugas pengibaran bendera, namun hanya menggunakan bendera merah putih yang diikatkan di sebilah tongkat dan dibawa salah satu peserta upacara.

Di tengah upacara, para karyawan juga membacakan curhatan mereka setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai pengganti amanat inspektur upacara.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum eks karyawan PT Sritex Mahasin Rohman mengatakan, upacara bendera ini merupakan bentuk aksi keprihatinan eks buruh dalam menuntut hak-hak mereka pasca-Sritex dinyatakan pailit pada Februari 2025.

Menurutnya dengan kondisi saat ini para karyawan eks PT Sritex masih jauh dari kata merdeka lantaran pesangon yang menjadi hak mereka belum diserahkan.

“Dahulu setiap tahun di saat momen 17-an kan pasti ada upacara bendera di sini. Tetapi sekarang berbeda, Sritex bangkrut dan hak-hak karyawan belum terbayarkan. Karena itu tadi juga disampaikan jeritan hati para eks karyawan yang belum menerima haknya,” jelas Mahasin.

Pihaknya berharap tim  Sritex segera menyelesaikan pembayaran pesangon dan hak-hak para mantan karyawan.

“Biar dengan semangat 17 Agustus ini, pihak mereka menjadi semangat untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Segera diselesaikan dan segera diberikan hak-hak ke mantan karyawan. Karena kelihatannya sampai hari ini masih adem ayem enggak ada pergerakan sama sekali,”pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Iwan Kurniawan Lukminto Ditahan Seusai Jadi Tersangka Kasus Sritex

Iwan Kurniawan Lukminto Ditahan Seusai Jadi Tersangka Kasus Sritex

NASIONAL
Kejagung Sebut Ada 2 Klaster dalam Kasus Kredit Sritex

Kejagung Sebut Ada 2 Klaster dalam Kasus Kredit Sritex

NASIONAL
Hambat Lelang, Kurator Sritex Keberatan Kejagung Sita Mobil Perusahaan

Hambat Lelang, Kurator Sritex Keberatan Kejagung Sita Mobil Perusahaan

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon