ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Peras 4 Tahanan Narkoba di Lamongan, Kapolres Perintahkan Propam Selidiki

Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:03 WIB
TM
SM
Penulis: Triwi Yoga Margiono | Editor: SMR
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra saat diwawancarai soal oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra saat diwawancarai soal oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan. (Beritasatu.com/Triwi Yoga Margiono)

Lamongan, Beritasatu.com – Oknum polisi di Lamongan, Jawa Timur diduga memeras empat tahanan kasus narkoba. Keempat tersangka dipaksa membayar uang masing-masing Rp 25 juta agar mereka dibebaskan.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra sudah memerintahkan propam untuk memeriksa oknum anggota Polsek Babat yang diduga memeras tahanan kasus narkoba tersebut. 

Bobby Condroputra mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas oknum polisi yang terbukti memeras tahanan narkoba. 

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan menyikapi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Babat terhadap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus tindak pidana narkoba.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran, personel tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Bobby, Sabtu (14/12/2024)

Bobby juga menerangkan, untuk tindak lanjut kasus yang dilakukan oknum Polsek Babat saat ini sedang didalami untuk memastikan kebenarannya. 

Ia juga menegaskan, telah memerintahkan Propam Polres Lamongan Polda Jatim untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait informasi kasus tersebut.

"Sudah saya perintahkan propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, dan bila terbukti bersalah, sekali lagi saya tegaskan akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi untuk perilaku yang mencoreng nama baik institusi," tegas Bobby.

Selain itu, Bobby juga meminta kepada publik, untuk turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian. Misalnya, dugaan pemerasan empat tahanan kasus narkoba yang dilakukan oknum polisi di Lamongan. 

"Agar masyarakat tak perlu takut melaporkan, jika mengetahui atau bahkan mengalami sendiri adanya oknum anggota kami yang bertindak di luar tugas dan fungsinya, pasti akan segera kami tindaklanjuti," pungkasnya.




 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon