ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gudang UD Sentoso Seal Disegel, Eks Karyawan Masih Tagih Ijazah

Selasa, 22 April 2025 | 14:10 WIB
JP
AD
Penulis: Julianus Palermo | Editor: AD

Mantan pekerja UD Sentoso Seal yang juga menjadi korban penahanan ijazah, Satrio Ambasakti (tengah), saat memberi pernyataan terkait penyegelan gudang, Selasa 22 April 2025.
Mantan pekerja UD Sentoso Seal yang juga menjadi korban penahanan ijazah, Satrio Ambasakti (tengah), saat memberi pernyataan terkait penyegelan gudang, Selasa 22 April 2025. (Beritasatu.com/Julianus Palermo)

Surabaya, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel gudang milik UD Sentoso Seal yang berlokasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, pada Selasa (22/4/2025).

Gudang tersebut diketahui hanya mengantongi Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) sejak 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013. 

Sementara itu, data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) tidak ditemukan dalam sistem Online Single Submission (OSS), padahal keduanya merupakan syarat wajib sesuai ketentuan Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Perdagangan.

ADVERTISEMENT

Salah satu mantan karyawan UD Sentoso Seal Satrio Ambasakti mengaku menjadi korban penahanan ijazah. Ia mengungkapkan rasa leganya atas penyegelan yang dilakukan pemerintah kota terhadap gudang milik pengusaha Jan Hwa Diana.

Meski begitu, ia menyebut belum bisa merasa puas sepenuhnya karena ijazah miliknya, serta milik puluhan mantan karyawan lainnya, belum dikembalikan oleh pihak manajemen.

"Bagus sih, langkah ini sesuai dengan harapan teman-teman juga. Namun, ijazahnya belum dikembalikan, sisanya kami serahkan ke pengacara," ujar Satrio di lokasi penyegelan.

Satrio yang pernah bekerja sebagai staf gudang menambahkan bahwa perasaannya masih campur aduk. Meski ada sedikit rasa lega, ia tetap berharap ijazah miliknya bisa segera dikembalikan.

"Sedikit lega, tetapi bakal lebih lega kalau semua ijazah sudah dikembalikan. Sampai sekarang masih belum dapat," katanya.

Ia pun berharap, dengan adanya tindakan tegas dari Pemkot Surabaya ini, perusahaan-perusahaan lain lebih berhati-hati dan tidak lagi menahan dokumen penting milik karyawan.

"Harapannya, tidak ada lagi perusahaan di Surabaya yang berani menahan ijazah. Teman-teman punya pandangan berbeda soal hukumannya, tetapi semoga pelaku bisa dihukum setimpal," pungkasnya terkait penyegelan UD Sentoso Seal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bos UD Sentoso Seal Serahkan Dokumen Karyawan, Armuji Menolak

Bos UD Sentoso Seal Serahkan Dokumen Karyawan, Armuji Menolak

JAWA TIMUR
Selain Ijazah, UD Sentoso Seal Juga Tahan KTP hingga SIM Eks Karyawan

Selain Ijazah, UD Sentoso Seal Juga Tahan KTP hingga SIM Eks Karyawan

JAWA TIMUR
Tahan 108 Ijazah Mantan Karyawan, Diana Jadi Tersangka Penggelapan

Tahan 108 Ijazah Mantan Karyawan, Diana Jadi Tersangka Penggelapan

JAWA TIMUR
Geledah Gudang 6 Jam, Polisi Temukan Ijazah Eks Karyawan Sentoso Seal

Geledah Gudang 6 Jam, Polisi Temukan Ijazah Eks Karyawan Sentoso Seal

JAWA TIMUR
UD Sentoso Seal Digeledah Polisi Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

UD Sentoso Seal Digeledah Polisi Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

JAWA TIMUR
Kasus Penahanan Ijazah Pekerja di Surabaya Naik ke Penyidikan

Kasus Penahanan Ijazah Pekerja di Surabaya Naik ke Penyidikan

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon