UD Sentoso Seal Diam-diam Beroperasi, Pemkot Surabaya Ancam Pidanakan
Minggu, 4 Mei 2025 | 20:12 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Pemkot Surabaya mengancam akan mempidanakan pemilik UD Sentoso Seal Janhwa Diana setelah diketahui kembali melakukan aktivitas produksi di gudang yang telah disegel.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung berkoordinasi dengan Polres Tanjung Perak dan Satpol PP Surabaya setelah mengetahui adanya aktivitas produksi di gudang UD Sentoso Seal.
"UD Sentoso Seal kemarin tiba-tiba dikabarkan beroperasi kembali. Saya langsung kontak kapolres dan Satpol PP. Mereka bersama jajaran kepolisian mendatangi lokasi dan gudang itu langsung ditutup kembali, dirantai, dan dibuatkan berita acara bersama pemilik," kata Eri Cahyadi.
Ia mengingatkan pembukaan segel tanpa izin adalah pelanggaran serius. Oleh karena itu, ia menegaskan Pemkot Surabaya akan memberi sanksi tegas jika pelanggaran itu kembali terulang.
“Ketika buka segel ini maka ini adalah peringatan kedua. Yang nanti ketiga, kita akan naikkan ranah pidananya. Kalau mau maintenance listrik, harus izin ke Polres Tanjung Perak dan Satpol PP. Setelah selesai, langsung ditutup kembali,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, sebelumnya UD Sentoso Seal mengajukan izin untuk melakukan pemeliharaan instalasi listrik di dalam gudang. Hal itu diperbolehkan karena adanya surat dari PLN terkait perbaikan sistem kelistrikan yang berisiko.
"Namun, izinnya ternyata tidak sesuai peruntukan. Memang sebelumnya ada surat izin ada maintenance listrik tetapi setelah itu ternyata ada aktivitas produksi dan ada pekerja," terang M Fikser.
UD Sentoso Seal sebelumnya sudah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak 22 April 2025 karena tidak mengantongi tanda daftar gudang (TDG). Penyegelan gudang UD Sentoso Seal dilakukan Pemkot Surabaya, imbas dari dugaan penahanan ijazah matan karyawannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




