Wanita Tewas di Kamar Kos, Polres Blitar Kota Tangkap 1 Tersangka
Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:14 WIB
Blitar, Beritasatu.com - Polres Blitar Kota menangkap seorang pria berinisial MKS (35), warga Kota Blitar, terkait kasus kematian wanita muda di kamar kos Jalan Kedondong, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (20/8/2025) pagi.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan melakukan gelar perkara sebelum akhirnya menetapkan MKS sebagai tersangka.
“Kami tetapkan satu orang tersangka, yakni MKS (35), laki-laki warga Kota Blitar. Motif dan detailnya akan kami sampaikan lebih lanjut, karena saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujar AKP Rudi, Kamis (21/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, MKS diketahui merupakan kekasih gelap korban. Korban sendiri diketahui sudah bersuami, tetapi sang suami tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
“MKS ini berdasarkan keterangan saksi memang merupakan kekasih gelap korban,” terangnya.
MKS diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Sebelumnya, ia bahkan sempat membawa korban ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.
“MKS sudah kami tangkap di rumahnya. Sebelumnya, dia juga yang membawa korban ke rumah sakit,” tambah AKP Rudi.
Terkait penyebab pasti kematian korban, polisi masih menunggu hasil autopsi korban yang dikirim ke Labfor Polda Jatim. Sementara itu, dugaan adanya minuman keras maupun obat-obatan terlarang di lokasi kejadian juga masih didalami.
“Nanti akan diketahui melalui hasil pemeriksaan labfor, apakah di lambung korban ada zat-zat tertentu atau tidak,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, warga Jalan Kedondong, Kota Blitar, dikejutkan dengan keributan di sebuah rumah kos, Rabu (20/8/2025) pagi.
Saat itu, korban berinisial MTW (25), warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ditemukan tergeletak tak berdaya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia.
Dari pemeriksaan luar, terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban, antara lain di wajah, dada, dan paha.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




