Nico Siahaan: Jangan Intimidasi Pengibar Bendera One Piece
Jumat, 8 Agustus 2025 | 01:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Selebritas sekaligus anggota DPR Nico Siahaan menyoroti fenomena bendera one piece yang menjadi viral menjelang HUT ke-80 RI.
Di berbagai daerah, masyarakat khususnya anak muda menunjukkan antusiasme menyambut kemerdekaan dengan cara yang tidak biasa, salah satunya lewat bendera bajak laut ikonik dari serial anime Jepang tersebut.
Nico Siahaan menyampaikan kritik tajam terhadap tindakan penegak hukum yang dianggap terlalu represif terhadap masyarakat.
“Tindakan intimidatif seperti yang terjadi di Tuban dengan meminta menghapus konten dan menurunkan bendera one piece terlalu berlebihan,” kata Nico Siahaan dikutip dari Instagram miliknya, Kamis (7/8/2025).
Ia menegaskan, fenomena ini seharusnya tidak dilihat sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara. Sebaliknya, ia menilai pengibaran bendera one piece sebagai bentuk baru dari ekspresi kreatif dan kritik anak muda terhadap situasi bangsa.
“Ini menunjukkan pemerintah gagal paham dalam memaknai antara kebebasan berekspresi dan upaya mencederai nilai-nilai kemerdekaan,” lanjutnya.
Nico Siahaan juga menyatakan, ekspresi semacam ini bisa menjadi cermin perkembangan demokrasi di Indonesia, selama tidak menyinggung atau menggantikan posisi bendera merah putih sebagai simbol kedaulatan negara.
“Dengan catatan tidak mereposisi merah putih sebagai simbol negara,” tegasnya.
Sebelumnya, kejadian di Tuban, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah seorang pemuda berinisial AR (30) didatangi oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan Koramil.
Ia diminta menghapus foto dirinya yang sedang hormat kepada bendera one piece, yang dikibarkan di depan rumahnya. Bendera tersebut kemudian diamankan.
Kapolsek Kerek Tuban menjelaskan tindakan itu dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat tidak mengikuti hal-hal yang dianggap "tidak benar".
Bagi Nico Siahaan, langkah aparat tersebut justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Mari hormati kebebasan rakyat berekspresi sepanjang tidak menggoyahkan simbol nasional yakni merah putih sebagai lambang suci bangsa. Jangan intimidasi,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




