Polisi Tetapkan Wajib Lapor, Dokter Richard Lee: Alhamdulillah
Jumat, 20 Februari 2026 | 18:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dokter Richard Lee mengaku, bersyukur atas keputusan kepolisian yang menetapkan dirinya hanya dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan.
“Alhamdulillah,” ucap Richard Lee dengan nada bahagia, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut membuat dirinya dapat kembali menjalani aktivitas dan bekerja seperti biasa.
“Saya sudah kembali beraktivitas dan mulai bekerja seperti biasa,” ujarnya.
Richard Lee menyatakan, akan memanfaatkan masa wajib lapor ini untuk melakukan refleksi dan evaluasi diri terkait permasalahan hukum yang tengah bergulir di kepolisian.
“Waktu ini akan saya gunakan untuk banyak refleksi dan evaluasi. Ada banyak hal yang ingin saya benahi agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan lebih bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia juga memastikan seluruh produk serta klinik skincare miliknya kembali beroperasi normal.
“Mulai minggu ini, seluruh aktivitas klinik dan pengembangan produk akan berjalan normal kembali bersama tim yang selama ini tetap berjuang,” lanjutnya.
Richard Lee turut menyampaikan terima kasih kepada para pasien dan pelanggan yang tetap memberikan kepercayaan kepadanya.
“Terima kasih untuk semua pasien dan pelanggan yang masih setia. Kepercayaan itu tidak kami anggap ringan,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, ia juga menyampaikan harapan menjelang Ramadan.
“Semoga ibadah puasa kita semua dilancarkan sampai akhir Ramadan,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




