Dokter Richard Lee Bantah Berikan Uang Damai
Jumat, 20 Februari 2026 | 19:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Dokter Richard Lee meluruskan pemberitaan yang beredar dan menyebut dirinya diduga menyetorkan sejumlah uang untuk melakukan perdamaian dengan dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif). Ia membantah tegas tuduhan tersebut.
“Saya ingin meluruskan beberapa informasi yang tidak tepat. Saya tidak pernah menawarkan atau meminta perdamaian dalam bentuk apa pun,” tegas dokter Richard Lee dikutip dari akun Instagram miliknya, Jumat (20/2/2026).
Richard Lee juga memastikan seluruh produk skincare yang dikembangkannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan lembaga terkait.
“Seluruh produk yang saya kembangkan terdaftar dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam setiap aktivitas profesionalnya, aspek keselamatan konsumen dan kepatuhan terhadap aturan menjadi prioritas utama.
“Dalam aktivitas profesional saya, keselamatan dan kepatuhan selalu menjadi prioritas,” tambahnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Richard Lee menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati mekanisme yang berlaku.
“Untuk hal-hal lain, saya memilih menghormati proses yang sedang berjalan,” tutupnya.
Sebelumnya, Doktif sempat menyebut, bahwa Richard Lee diduga pernah menawarkan uang sebesar Rp 5 miliar untuk berdamai. Menurutnya, angka tersebut kemudian meningkat menjadi sekitar Rp 50 miliar setelah Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
“Ada nilainya yang dinaikkan, karena Doktif menolak Rp 5 miliar dan berkoar di media. Penawaran itu naik ke angka kurang lebih Rp 50 miliar,” kata Doktif.
Tidak hanya itu, Doktif juga mengaku membeli produk skincare yang diduga milik Richard Lee. Ia menyebut produk tersebut seharusnya sudah ditarik dari peredaran berdasarkan instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, menurutnya, produk yang diduga milik Richard Lee tersebut masih mudah ditemukan dan dibeli oleh konsumen.
Hingga kini, perseteruan antara Richard Lee dan Doktif masih bergulir di kepolisian. Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini hanya dikenakan wajib lapor.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




