ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 21 Desember 2022 | 16:17 WIB
RS
FH
Penulis: Rino Fajar Setiawan | Editor: FER
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bekasi memusnahkan 4 juta batang rokok dan 123 liter minuman keras ilegal, Rabu (21/12/2022).
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bekasi memusnahkan 4 juta batang rokok dan 123 liter minuman keras ilegal, Rabu (21/12/2022). (Beritasatu Photo/Rino Fajar Setiawan)

Bekasi, Beritasatu.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bekasi memusnahkan 4, juta batang rokok ilegal dan 123 liter minuman keras ilegal, Rabu (21/12/2022).

Rokok tersebut merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berupa barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dilakukan sepanjang 2022 di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.

Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengatakan, penyitaan barang ilegal tersebut menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,6 miliar.

Adapun rokok ilegal yang dimusnakahkan merupakan hasil penindakan selama satu tahun terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti hasil sitaan.

ADVERTISEMENT

"Wilayah penindakan kita ada di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sebagian. Jenisnya yang dilakukan penindakan itu ada rokok ilegal, dan terkait minuman yang mengandung etil alkohol," kata Yanti.

Barang atau rokok ilegal yang disita, lanjut Yanti, didapat dari hasil patroli serta pengamatan pendalaman informasi yang beredar di masyarakat. Sedangkan dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan 12 orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Di wilayah kota dan kabupaten Bekasi adalah wilayah pemasarannya dengan nilai kerugian negara sangat besar. Nah tersangka juga mempunyai niatan untuk melakukan peredaran rokok ilegal. Makanya kita tindak secara pidana dan lanjutkan dengan proses penyidikan," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Merek Ferrari

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Merek Ferrari

EKONOMI
Peras Penjual Rokok Rp 60 Juta, 8 Petugas Bea Cukai Gadungan Diciduk

Peras Penjual Rokok Rp 60 Juta, 8 Petugas Bea Cukai Gadungan Diciduk

JAWA BARAT
Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 34 M

Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 34 M

BANTEN
Rokok Ilegal Didorong Legal dengan Skema Cukai Baru

Rokok Ilegal Didorong Legal dengan Skema Cukai Baru

EKONOMI
Selundupkan Rokok Ilegal Rp 1,4 Miliar, Warga Belitung Ditahan Polisi

Selundupkan Rokok Ilegal Rp 1,4 Miliar, Warga Belitung Ditahan Polisi

NUSANTARA
Purbaya Tambah 1 Layer Cukai Rokok Tak Bisa Jadi Solusi Permanen

Purbaya Tambah 1 Layer Cukai Rokok Tak Bisa Jadi Solusi Permanen

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon