ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Lettu AAP atas Dugaan Pelecehan Sesama Jenis

Minggu, 24 September 2023 | 15:18 WIB
RH
R
Penulis: Ricki Putra Harahap | Editor: RZL
Panglima TNI Laksamana Yudho Margono.
Panglima TNI Laksamana Yudho Margono. (Beritasatu.com/Ricki Putra Harahap)

Jakarta, Beritasatu.com - Panglima TNI Laksamana Yudho Margono memastikan proses hukum terhadap Lettu AAP yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap juniornya di Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD. Hal tersebut disampaikan Yudo saat menghadiri rangkaian acara jelang HUT ke-78 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/23).

"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," tegasnya.

Sebelumnya, seorang perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit bawahannya yang semuanya berpangkat prajurit dua (prada). Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad), Kolonel Inf Hendhi Yustian mengungkapkan bahwa pelaku, yang berinisial Letnan Satu (Lettu) AAP dan menjabat sebagai komandan baterai (danrai).

ADVERTISEMENT

Pelaku sempat melarikan diri dari satuan (desersi), sebelum akhirnya menyerahkan diri dan kemudian langsung diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang. Para korban yang berstatus saksi juga telah diperiksa Denpom Jaya/1 Tangerang.

Kolonel Hendhi memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku saat ini masih dalam penanganan oleh Denpom Jaya. Dia juga menekankan bahwa jika pelaku terbukti bersalah, dia akan menghadapi hukuman yang sangat berat.

"Jika benar terbukti, pelaku akan dihukum dengan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindak asusila yang dilakukannya," kata Hendhi, dikutip dari Antara.

Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada penyelidikan internal di satuan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan setelah menerima laporan anonim melalui nomor WhatsApp mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku kepada bawahannya.

Dari hasil penyelidikan internal, dugaan kekerasan seksual tersebut diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, dan Juli 2023.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon