ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro: Belum Ada Wacana Menambah Kawasan Ganjil Genap

Selasa, 5 April 2022 | 20:30 WIB
SW
WM
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WM
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Beritasatu/Stefani Wijaya)

"Nanti Dishub akan mempelajari lagi dan pada waktunya akan diumumkan, sejauh mana kebijakan ganjil genap akan diperluas," ujar Riza, di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Kemacetan Jakarta itu, disebutkan oleh Riza, diduga menjadi penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta. Pada Rabu (30/3/2022), Jakarta menempati posisi keempat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Baca Juga: Kemacetan di Jakarta Meningkat Selama Ramadan, Berikut Penyebabnya

Berdasarkan laman web IQAir, Kamis, pukul 13.28 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di Jakarta berada di level 166 AQI US, yang menyebabkan posisi Jakarta hanya kalah dari New Delhi (India), Karachi (Pakistan), dan Lahore (Pakistan).

ADVERTISEMENT

Diketahui, ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Artinya, ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.

13 titik jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Panjaitan
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan Tomang Raya
13. Jalan Ahmad Yani.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon