Refleksi 24 Tahun Tragedi 12 Mei
Kelompok Studi Trisakti Minta Agenda Reformasi Dijalankan
Jumat, 13 Mei 2022 | 19:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kelompok Studi Trisakti (KST) menegaskan, perjuangan reformasi harus terus dilanjutkan oleh generasi selanjutnya, setelah 24 tahun Tragedi Trisakti, 12 Mei 1998.
Ketua umum Kelompok Studi Trisakti (KST) Eric Armansya mengatakan, KST meminta agar pemerintah memberikan gelar pahlawan reformasi kepada 12 korban Tragedi 12 Mei 1998.
"Terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan apresiasi berupa pemberian rumah beserta isinya kepada keluarga korban tragedi 12 Mei 1998. Namun, Kelompok Studi Trisakti tetap menuntut pemerintah agar memberikan gelar pahlawan reformasi untuk korban tragedi 12 Mei 1998," kata Eric Armansyah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/5/2022).
Baca Juga: Ketum IKA Trisakti: Reformasi Harus Terus Dilanjutkan
Sementara, anggota KST Wanda Hamidah mengatakan, masih banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki dalam 24 tahun reformasi berjalan, khususnya masalah penegakan hukum dan keseriusan pemberantasan Korupsi.
"Yang pada jaman dahulu kita tegas meminta pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepostisme), sementara isu terkini betapa kuatnya pengaruh oligarki yang juga menjadi perhatian dan catatan evaluasi kita bersama. Harapan ke depan kita benar-benar harus serius dan komitmen melakukan perubahan yang lebih baik untuk kemajuan bangsa dan tanah air tercinta ini," jelasnya.
Baca Juga: Silmy Karim Resmi Pimpin IKA Trisakti
Wanda juga mengingatkan mengenai penembakan aparat terhadap mahasiswa dalam peristiwa tragedi 12 Mei tersebut.
"Kita kan meminta adanya pengadilan ad hoc untuk membuka siapa yang bertanggung jawab atas perintah penembakan tersebut dan permintaan maaf secara terbuka, dari pelaku penembakan tersebut yang sampai saat ini belum dilakukan dan dilaksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Keluhan Wanda Hamidah Akhirnya Capai Titik Terang
Pendiri KST, M Andree Tjakraningrat menambahkan, pengorbanan dan perjuangan teman-teman pada tahun 1998 jangan sampai diciderai dan harus terus diupayakan terlaksananya seluruh agenda reformasi yang dituntut pada waktu itu.
"Walaupun harus diakui saat ini sudah beberapa perubahan telah terjadi seperti adanya kebebasan pers dan hak-hak demokrasi masyarakat terpenuhi, TNI Polri telah melakukan reformasi secara bertahap dan adanya reformasi di segala bidang dan sektor yang harus tetap dikawal dan terus dikoreksi, khususnya reformasi agraria dan hak atas tanah adat yang harus diperhatikan dan perlu perhatian terhadap konflik agraria yang melibatkan mafia tanah. Kemajuan pada bidang parawisata dan teknologi serta pemberdayaan juga harus kita apresiasi," kata Andree Tjakraningrat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




