Ganjil Genap Tetap Diterapkan di Jalur Puncak Bogor
Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:55 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Aparat gabungan Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bogor masih menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak, Sabtu (21/5/2022) pagi.
Pemberlakuan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat hari ini dilakukan secara bergantian dengan kebijakan sistem satu arah menuju Puncak. Ganjil genap diterapkan petugas gabungan mulai pukul tujuh pagi hingga pukul 09.00.
Baca Juga: Libur Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku Besok
"Hari ini tetap kita berlakukan ganjil genap, seperti biasanya," ungkap Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswardjana.
Namun, pemberlakuan ganjil genap hari ini tidak berlangsung lama karena polisi harus memperlakukan kebijakan sistem satu arah guna mengurai kemacetan.
Baca Juga: Arus Balik, Aturan Ganjil Genap dan One Way Tetap Berlaku
Ketut mengungkapkan meski sudah ada pelonggaran PPKM, ganjil genap tetap diberlakukan karena mengacu surat instruksi mendagri Nomor 42 Tahun 2021 di mana pada poin 5 menyatakan bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan.
"Kami masih berlakukan karena instruksinya memang belum dicabut, " lanjutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




