ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

9 Hari, Operasi Patuh Jaya 2022 Tindak 21.475 pengendara

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:06 WIB
PN
WM
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: WM
Ilustrasi Tilang.
Ilustrasi Tilang. (Antara)

"Perinciannnya, menggunakan HP saat berkendara 29 pelanggaran. Kemudian yang melebihi batas kecepatan sebanyak 103 pelanggaran," kata Jamal.

"Selanjutnya terdapat 93 pelanggaran aturan ganjil genap kendaraan," sambungnya.

Baca Juga: 45.915 Pengendara Ditindak di Hari Keempat Operasi Patuh Jaya

Jamal sebelumnya menjelaskan bahwa 19.566 pengendara ditindak dengan sanksi teguran oleh petugas di lapangan selama Operasi Patuh Jaya 2022.

ADVERTISEMENT

Sementara 1.909 pengendara lain yang melanggar ditilang secara elektronik menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon