9 Hari, Operasi Patuh Jaya 2022 Tindak 21.475 pengendara
Rabu, 22 Juni 2022 | 11:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 21.475 pengendara melanggar aturan lalu lintas selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2022. Pelanggaran terbanyak tak pakai sabuk pengaman.
Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat menjelaskan hasil penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2022 yang berlangsung sejak Senin (13/6/2022).
Baca Juga: 5 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Tindak 12.217 Pengendara
"Pelanggaran paling banyak terkait penggunaan sabuk pengaman 1.634 pelanggaran," ujar Jamal dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).
Selain itu, lanjut Jamal, ditemukan pula pengendara yang melebihi batas kecepatan, melanggar aturan ganjil genap kendaraan, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




