ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

9 Hari, Operasi Patuh Jaya 2022 Tindak 21.475 pengendara

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:06 WIB
PN
WM
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: WM
Ilustrasi Tilang.
Ilustrasi Tilang. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 21.475 pengendara melanggar aturan lalu lintas selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2022. Pelanggaran terbanyak tak pakai sabuk pengaman.

Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat menjelaskan hasil penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2022 yang berlangsung sejak Senin (13/6/2022).

Baca Juga: 5 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Tindak 12.217 Pengendara

"Pelanggaran paling banyak terkait penggunaan sabuk pengaman 1.634 pelanggaran," ujar Jamal dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjut Jamal, ditemukan pula pengendara yang melebihi batas kecepatan, melanggar aturan ganjil genap kendaraan, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon