ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mafia Tanah di Bekasi, Polisi Ungkap Peran 2 Pejabat BPN

Jumat, 15 Juli 2022 | 17:19 WIB
PN
BW
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: BW
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi (Beritasatu/Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi mengungkap peran dua pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan satu eks pejabat BPN yang baru dicokok terkait sindikat mafia tanah.

Ketiganya ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Ketiga tersangka terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017," ucap Hengki kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Sindikat Mafia Tanah, Polisi Kembali Ciduk 3 Pejabat BPN

ADVERTISEMENT

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, ketiganya menerbitkan peta bidang berdasarkan warkat palsu. Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban. Kata Hengki, dengan ditangkapnya tiga orang ini, total ada tujuh tersangka terkait kasus mafia tanah Jakarta-Bekasi. Yang terkini ditangkap adalah NS (50), RS (58), dan PS (59).

"Tersangka lain terkait modus ini sudah ditahan empat orang. Total pada modus ini sudah ditahan tujuh orang sindikat mafia tanah," ujar dia lagi.

Sebelumnya, polisi kembali mencokok sindikat mafia tanah. Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

NASIONAL
Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

NUSANTARA
Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

JAWA BARAT
Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

NASIONAL
Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

JAWA TIMUR
Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon