Mafia Tanah di Bekasi, Polisi Ungkap Peran 2 Pejabat BPN
Jumat, 15 Juli 2022 | 17:19 WIB
"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Diketahui, polisi menangkap empat pejabat BPN terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Panja Mafia Tanah Minta Menteri ATR Evaluasi Juru Ukur BPN
Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022 malam. "Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok.
Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," katanya.
Sebelumnya, oknum pegawai di salah satu Kantor Pertanahan terjaring oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat mafia tanah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




