Polisi Bogor Disiagakan di SPBU Jelang Kenaikan BBM
Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:43 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Polres Bogor menyiagakan anggotanya di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) untuk mencegah antrean panjang dan menjaga ketertiban menjelang kenaikan harga BBM.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menuturkan, Polres Bogor mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat terhadap rencana kenaikan BBM per 1 September 2022.
"Antisipasi sudah koordinasi dengan SPBU-SPBU. Nanti kita tempatkan anggota untuk melakukan pengamanan, juga anggota mobile (berkeliling). Di Kabupaten Bogor sejauh ini masih relatif normal, belum ada gejolak dan tidak ada penumpukan," kata Iman di Mapolres Cibinong, Bogor, Rabu, (31/8/2022).
Baca Juga: Muncul Informasi "Jalur BBM Subsidi" di SPBU, Ini Kata Pertamina
Selain menyiagakan personel, Polres Bogor juga melakukan edukasi kepada masyarakat dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
"Kami berupaya terus menjaga stabilitas harga jika ada kenaikan, tentunya yang tidak meresahkan masyarakat, kami juga bekerja sama dengan Pemkab Bogor untuk memigitasi dampak dengan penyaluran bansos, kemudian pemberdayaan masyarakat," tambahnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, rencana kenaikan harga BBM terus menguat. Berbagai informasi menyebutkan BBM akan naik di rentang harga Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter, dari harga Pertalite saat ini Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter.
Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari Jokowi. Pemerintah baru memberikan tiga bantuan sosial Rp 24,17 triliun. Pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun. BLT tersebut akan dibayar Rp 300.000 oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Sidak SPBU, Erick Thohir Pastikan Ketersediaan BBM Subsidi
Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, sebesar Rp 600.000 yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun. Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




