SPBU Wajib Jaga Takaran dan Layanan setelah Harga BBM Nonsubsidi Naik
Minggu, 19 April 2026 | 12:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Konsumen yang membayar harga keekonomian dinilai berhak mendapatkan pelayanan yang optimal.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengatakan, PT Pertamina (Persero) perlu memastikan standar pelayanan minimal (SPM) di seluruh SPBU tetap terjaga, termasuk aspek kenyamanan fasilitas bagi konsumen.
“Satu hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana menjaga standar pelayanan minimal di SPBU, termasuk urusan domestik konsumen,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Minggu (19/4/2026).
Ia menekankan, fasilitas seperti kebersihan toilet dan musala tidak boleh diabaikan. Pelayanan yang baik menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan pelanggan, terutama di tengah kenaikan harga BBM saat ini.
Selain itu, Tulus juga meminta Pertamina memberikan arahan tegas kepada sekitar 8.000 mitra SPBU di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas layanan. Menurutnya, selain fasilitas, aspek paling krusial bagi konsumen adalah jaminan ketepatan takaran BBM.
Ia menyoroti masih adanya kekhawatiran masyarakat terkait akurasi takaran bahan bakar, yang perlu direspons dengan pengawasan ketat.
“Pertamina harus memastikan hal itu tidak terjadi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap mitra-mitra SPBU-nya di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Tulus menambahkan, kepastian takaran merupakan hak dasar konsumen yang tidak boleh dikompromikan. Meski pengawasan terhadap ribuan SPBU menjadi tantangan tersendiri, hal tersebut merupakan konsekuensi dalam menjaga kepercayaan publik.
Pengawasan juga diharapkan dilakukan secara rutin dan transparan agar masyarakat merasa aman saat bertransaksi. Di sisi lain, kualitas produk harus sejalan dengan integritas operasional di lapangan.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kecepatan pelayanan guna menghindari antrean panjang.
"Dengan pelayanan yang lebih baik, diharapkan masyarakat tetap merasa nyaman meskipun harus membayar harga BBM sesuai mekanisme pasar," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




