BBM Nonsubsidi Naik, Pengamat: Ini Sesuai Mekanisme Pasar
Minggu, 19 April 2026 | 16:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kenaikan BBM nonsubsidi dinilai sebagai langkah tepat yang mencerminkan penyesuaian terhadap mekanisme pasar, menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026. Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyebut kebijakan tersebut merupakan koreksi atas keputusan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi saat harga minyak dunia mengalami lonjakan.
“Kenaikan ini sudah tepat. Bahkan menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi, padahal selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, ditentukan oleh mekanisme pasar,” ujar Fahmy, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian harga BBM di Indonesia tergolong lebih lambat dibandingkan negara lain. Sejak Maret 2026, sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, India, hingga kawasan Eropa telah lebih dulu menaikkan harga BBM akibat kenaikan harga minyak mentah dunia. Indonesia baru melakukan penyesuaian pada pertengahan April, yang menunjukkan adanya upaya pemerintah menahan tekanan harga.
Menurut Fahmy, secara teori, harga BBM nonsubsidi memang harus mengikuti fluktuasi harga minyak global. Ketika harga minyak dunia naik, harga BBM akan ikut terdorong naik, dan sebaliknya.
Ia juga menilai kenaikan BBM nonsubsidi tidak akan berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini karena konsumsi BBM nonsubsidi relatif terbatas dan tidak digunakan untuk sektor distribusi kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya tidak besar karena pengguna BBM non-subsidi tidak sebanyak pengguna BBM subsidi seperti Pertalite dan solar. Selain itu, BBM nonsubsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” jelasnya.
Fahmy menegaskan, keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi merupakan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Pasalnya, kenaikan harga BBM subsidi akan berdampak langsung terhadap harga barang dan jasa.
“Kalau BBM subsidi seperti Pertalite dan solar naik, itu pasti memicu inflasi dan menekan daya beli. Jadi kebijakan menaikkan BBM nonsubsidi tetapi menahan BBM subsidi sudah tepat,” katanya.
Terkait potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi, Fahmy menilai risikonya relatif kecil. Ia menyebut pengguna BBM non-subsidi umumnya tidak mudah beralih ke BBM dengan oktan lebih rendah, apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green 95 tidak mengalami kenaikan.
Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, juga mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai langkah pemerintah menjaga harga BBM subsidi tetap stabil penting untuk melindungi kelompok masyarakat menengah ke bawah dan menjaga inflasi.
“BBM nonsubsidi lebih banyak dikonsumsi kelompok masyarakat atas dan tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” ujarnya.
Robert menambahkan, harga BBM di Indonesia masih tergolong relatif murah dibandingkan banyak negara lain, terutama untuk BBM subsidi. Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui regulasi yang lebih tegas.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembatasan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan tertentu, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp 500 juta.
“Perlu aturan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan. Jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga efisiensi konsumsi energi, serta memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman guna menghindari kelangkaan.
Berdasarkan data MyPertamina, harga sejumlah BBM non-subsidi mengalami kenaikan signifikan. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp 19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Dexlite naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp 14.200 per liter, sementara Pertamina Dex menjadi Rp 23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500.
Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi serta beberapa BBM non-subsidi seperti Pertamax (RON 92) yang tetap Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green di Rp 12.900 per liter. Dengan demikian, kenaikan BBM non-subsidi diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara mekanisme pasar dan perlindungan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




