KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:30 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023-2024. Yaqut Cholil Qoumas hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025) pukul 11.40 WIB, didampingi kuasa hukumnya. Yaqut memilih bungkam.
Pemanggilan ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus dugaan korupsi kuota haji telah menarik perhatian masyarakat luas, dan KPK terus menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
#kuotahaji #yaqutcholil #kpk
#Beritasatu
#SaatnyaIndonesiaBerbenah
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




