ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Korupsi BTS, Kejagung Sebut Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta

Senin, 13 Maret 2023 | 18:52 WIB
MR
UW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WIR
Ilustrasi tower BTS.
Ilustrasi tower BTS. (B Universe Photo/Uthan A Rachim)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung menyebutkan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, berinisial GAP sudah kembalikan Rp 574 jutal. Uang dimaksud diketahui merupakan fasilitas yang diperolehnya dari Bakti Kominfo.

"Fasilitas yang dia (GAP) terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Penerimaan fasilitas itu nantinya akan menjadi salah satu yang didalami Kejagung lewat pemeriksaan Johnny sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Johnny akan diperiksa Rabu, (15/3/2023).

ADVERTISEMENT

Kejagung juga hendak mendalami soal pengawasan serta pertanggungjawaban Johnny dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran. Hal itu mengingat adanya dugaan permufakatan jahat dalam kasus dimaksud.

"Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan dilaksanakan," tutur Kuntadi.

Lewat Johnny, Kuntadi menerangkan pihaknya hendak mendalami soal perencanaan pembangunan BTS. Mengacu ke RPJMN, proyek itu rencananya dijalankan dalam periode lima tahun berturut-turut.

Kejagung juga hendak mendalami soal fasilitas yang dinikmati oleh sosok berinisial GAP. Diketahui yang bersangkutan merupakan adik Johnny.

"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak," imbuh Kuntadi.

Johnny beberapa waktu lalu diketahui sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Agenda pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih sembilan jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18:00 WIB Plate baru diperkenankan keluar oleh Kejagung.

Kuntadi mengungkapkan ada sebanyak 51 pertanyaan yang dilayangkan pada Jhonny G Plate soal sejauh mana pengawasan dan pengendalian kegiatan BLU yang berada di bawah tanggung jawabnya.

"Tadi semuanya berjalan dengan lancar, ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," jelas Kuntadi saat jumpa pers di kantor Kejagung pada Selasa (14/2/2023) petang.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon