Apdesi Berterima Kasih kepada Jokowi karena Masyarakat Desa Kini Lebih Sejahtera
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau DPP Apdesi, Surta Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah merespon suara masyarakat desa dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa.
Dikatakan, berkat UU Desa yang terbit sembilan tahun lalu, masyarakat desa kini dapat hidup lebih sejahtera dan mampu menyampaikan aspirasi mereka.
"Kami dari Apdesi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi yang mengeluarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga kita saat ini bisa lebih sejahtera dan mampu menyuarakan aspirasi kita," kata Surta Wijaya di sela peringatan 9 tahun Undang-Undang Desa di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Apdesi berharap, Presiden Jokowi mengabulkan permintaan masyarakat desa untuk meningkatkan alokasi dana desa menjadi 10 persen dari APBN. Surta meyakni alokasi dana desa menjadi 10 persen dari APBN akan mampu mempercepat pembangunan desa. Dengan demikian, masyarakat desa tidak perlu pergi ke kota untuk mencari penghidupan. Masyarakat dapat bergotong royong membangun desa mereka.
"Harapan kita dengan peningkatan alokasi dana desa itu, bisa mempercepat pembangunan desa dan membuat warga desa tidak kekota yang membuat beban bagi desa," kata Surta.
Surta mengatakan, dana desa yang rutin dikucurkan pemerintah mampu membuat desa bergerak maju. Sehingga para kepala desa dan aparatur desa mampu merealisasikan pembangunan desanya.
"Tetapi kalau memang dana desa dianggarkan lebih besar, kami yakin desa akan lebih berkembang dan membuat masyarakat desanya lebih kreatif dan bisa lebih sejahtera," katanya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
37.000 Tiket Perempat Final Liga Champions AC Milan vs Napoli Ludes Terjual
BI Jatim Buka Layanan Drive Thru Penukaran Uang Baru
Persik Raih 7 Kemenangan Beruntun Buat Gading Marten Girang
Bertemu Wamendag, Pedagang Pasar Jimbaran Keluhkan Minyakita Langka
Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng
