Satpam Kompleks Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Senilai Rp 42 Juta
Jakarta, Beritasatu.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek menyerahkan santunan jaminan kematian kepada petugas keamanan atau satpam bernama Sa’adih. Untuk diketahui Sa'adih bertugas di salah satu kompleks yang berada di Wilayah Mampang dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang baru terdaftar 1 bulan.
Sa’adih meninggal dunia dikarenakan sakit jantung yang dialami.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan mengungkapkan duka cita yang mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu santunan jaminan kematian senilai total Rp 42 juta.
Kegiatan simbolis ini dilakukan langsung oleh staff BPJS Ketenagakerjaan yang datang langsung ke kediaman almarhum di Depok.
Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian sebesar Rp 20 juta, Biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta, dan santunan berkala untuk 24 bulan yang dibayarkan sekaligus dengan jumlah Rp 12 juta.
“Dari data yang kami miliki almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan kepesertaan sejak 1 bulan kemaren, Sa’adih diketahui meninggal dunia karena sakit, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kematian. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya,” terang Irfan.
Amih, istri almarhum mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepadanya dan keluarga.
"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang," ungkap Amih.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini