ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Sentil Mahfud MD soal Transaksi Janggal di Kemenkeu

Minggu, 26 Maret 2023 | 09:44 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Nawawi Pomolango.
Nawawi Pomolango. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyentil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun. KPK menilai Mahfud memberikan informasi yang tidak lengkap terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu tersebut.

"Sebagai seorang Menko Polhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).

Selain itu, Nawawi menilai Mahfud dapat mendorong penyempurnaan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan memasukkan norma illicit enrichment atau memperkaya diri sendiri secara tidak sah sebagai delik korupsi. Mahfud dapat melakukan langkah-langkah lainnya untuk mempertajam upaya pemberantasan korupsi alih-alih memberikan informasi yang tidak lengkap mengenai transaksi janggal di Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

"Ketimbang hanya seperti juru bicara menyampaikan adanya informasi setengah-setengah yang diperolehnya," tutur Nawawi.

Terkini, Mahfud menyatakan kesiapannya hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun. Mahfud menyebut raker itu menjadi kesempatan baginya untuk menguji logika dengan DPR terkait transaksi janggal di Kemenkeu tersebut.

"Nanti kan hari Rabu (29 Maret 2023), saya diundang ke sana (DPR)," ujar Mahfud usai mengikuti acara Tadarus Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon