Rabu, 7 Juni 2023

KPK Sentil Mahfud MD soal Transaksi Janggal di Kemenkeu

Muhammad Aulia / FFS
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:36 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyentil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun. KPK menilai Mahfud memberikan informasi yang tidak lengkap terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu tersebut.

“Sebagai seorang Menko Polhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).

Selain itu, Nawawi menilai Mahfud dapat mendorong penyempurnaan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan memasukkan norma illicit enrichment atau memperkaya diri sendiri secara tidak sah sebagai delik korupsi. Mahfud dapat melakukan langkah-langkah lainnya untuk mempertajam upaya pemberantasan korupsi alih-alih memberikan informasi yang tidak lengkap mengenai transaksi janggal di Kemenkeu.

Advertisement

“Ketimbang hanya seperti juru bicara menyampaikan adanya informasi setengah-setengah yang diperolehnya,” tutur Nawawi.

Terkini, Mahfud menyatakan kesiapannya hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun. Mahfud menyebut raker itu menjadi kesempatan baginya untuk menguji logika dengan DPR terkait transaksi janggal di Kemenkeu tersebut.

“Nanti kan hari Rabu (29 Maret 2023), saya diundang ke sana (DPR),” ujar Mahfud usai mengikuti acara Tadarus Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Suap di MA, KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto

Kasus Suap di MA, KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto

NASIONAL
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto

KPK Umumkan Penetapan Tersangka Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto

NASIONAL
Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Penyuap Lukas Enembe Siapkan Pembelaan

Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Penyuap Lukas Enembe Siapkan Pembelaan

NASIONAL
KPK Duga Uang Suap Mukti Agung Wibowo Mengalir ke Muktamar, PPP Membantah

KPK Duga Uang Suap Mukti Agung Wibowo Mengalir ke Muktamar, PPP Membantah

NASIONAL
Sidang Perdana Lukas Enembe Digelar 12 Juni 2023

Sidang Perdana Lukas Enembe Digelar 12 Juni 2023

NASIONAL
KPK Cecar Brigita Manohara Terkait Aliran Uang dari Ricky Ham

KPK Cecar Brigita Manohara Terkait Aliran Uang dari Ricky Ham

NASIONAL

BERITA TERKINI

Lebih 100 Mayat Korban Kecelakaan Kereta Api India Belum Diklaim Pihak Keluarga

INTERNASIONAL 8 menit yang lalu
1049567

Intel Kodim 0208 Asahan Bekuk Oknum Polisi Polda Sumut Bawa Sabu

NUSANTARA 20 menit yang lalu
1049560

Santri Pendukung Ganjar Beri Pelatihan Hidroponik kepada Emak-emak Majelis Taklim di Klaten

NUSANTARA 23 menit yang lalu
1049564

Syok dan Terpukul Akibat Video Syur, Rebecca Klopper Butuh Pendampingan Psikolog

LIFESTYLE 31 menit yang lalu
1049551

Presiden Jokowi Bakal Sampaikan Pidato di Acara Temasek di Singapura

INTERNASIONAL 34 menit yang lalu
1049559

Kabar Mengejutkan, AC Milan Pecat Paolo Maldini

SPORT 47 menit yang lalu
1049556

Ganjar Pranowo Terapkan Ekonomi Sirkular di Jateng

BERSATU KAWAL PEMILU 52 menit yang lalu
1049550

Residivis Narkoba Nekat Maling Bengkel Mobil di Sumatera Barat Ditangkap Polresta Padang

NUSANTARA 58 menit yang lalu
1049552

Usai Dicekoki Minuman Keras, Remaja Putri di Lampung Diperkosa di Dalam Mobil

NUSANTARA 60 menit yang lalu
1049546

Asosiasi Museum Beberkan Pentingnya Omnibus Law Kebudayaan

NASIONAL 1 jam yang lalu
1049547
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon