ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tegaskan Datanya Tidak Beda dengan Sri Mulyani

Kamis, 30 Maret 2023 | 00:06 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat di Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen Senayan, di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat di Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen Senayan, di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. (B Universe Photo/Mohammad Defrizal/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan data yang dimilikinya soal transaksi keuangan janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu tidak berbeda dengan data yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani. Hanya saja, kata Mahfud, cara penafsiran atas data tersebut yang berbeda.

"Saudara data ini valid, tinggal dipertemukan saja nanti dengan Bu Sri Mulyani, enggak ada data yang berbeda," ujar Mahfud MD dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud mengatakan, data yang dimilikinya merupakan data primer dari PPATK. Kemudian, kata dia, data tersebut diperiksa oleh Sri Mulyani dan hanya mengambil bagian tertentu yang menjadi kewenangannya. Dengan demikian, di luar pihak yang tidak menjadi kewenangan Sri Mulyani tidak diambil.

ADVERTISEMENT

"Cuma Bu Sri Mulyani itu menerangkan begini. Kalau PPATK itu rombongan, misalnya Rafael, itu kan ada rombongannya. Nah ketika diperiksa oleh Bu Sri Mulyani, satu yang diambil. Sama dengan ini tadi, ini rombongan, namanya pencucian. Kalau ndak banyak, yah bukan pencucian uang. Kalau satu geng begitu, kalau satu, korupsi, tetapi kalau pencucian uang di belakang itu loh nama itu," jelas dia.

Mahfud MD menegaskan tidak masalah jika dipertemukan dengan Sri Mulyani untuk mencocokkan data yang ada. Menurut dia, nanti akan kelihatan jelas soal perbedaan penafsiran.

"Bagi saya gampang kok masalah ini, undang Bu Sri Mulyani, cocokkan. Ini datanya PPATK hanya beda menafsirkan seperti yang kasus 189 itu, itu kan 15 entitas bea cukai," ungkap dia.

"Kan gampang mempertemukan begitu dengan Ibu Sri Mulyani, gampang banget, enggak ada data yang berbeda kok. Cara menafsirkannya yang berbeda. Menafsirkannya yang berbeda. Nanti lihat aja, nanti di sana. Penafsiran pada suatu rangkaian itu," tutur dia menambahkan.

Mahfud MD hanya heran saja, sejumlah pihak seolah mendramatisasi dirinya bermusuhan dengan Sri Mulyani karena perbedaan data tersebut. Padahal, Mahfud menyatakan konsisten membantu Sri Mulyani menangani kasus ini.

"Enggak ada yang berbeda. Kenapa kok seperti serem sekali terjadi permusuhan, ndak ada permusuhan antara Menko Polhukam dengan itu, ndak ada. Saya membantu Bu Sri Mulyani. Saudara tinggal cari aja dari data yang saya tayangkan," kata Mahfud.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

NASIONAL
Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

JAKARTA
KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

NASIONAL
Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

NASIONAL
Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

NASIONAL
Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon